Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Lakarsantri Surabaya Bekuk Pencuri Motor dan Penadahnya, Jual Motor Curian Lewat FB

Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus pencuri motor di kawasan Bungkal, Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Today Online
Ilustrasi penangkapan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus pencuri motor di kawasan Bungkal, Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya.

Pelaku ternyata masih dibawah umur. Ia seorang laki-laki berinisal AWP (17) warga Sambiroto, Sambikerep.

AWP diringkus Polisi setelah sepekan dilakukan pencarian.

Tak cuma eksekutor pencuriannya saja yang berhasil diringkus.

Polisi juga berhasil meringkus penadah motor curian tersebut, yakni Eka Endik Saputra (22) warga Desa Kepulungan, Gempol, Pasuruan.

Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F menuturkan, pasca dicokok personelnya, pelaku atau eksekutir pencurian yang masih dibawah umur langsung dititipka ke rehabilitasi UPT Marsudi Putra.

"Tersangka pencuri motor masih dibawah umur kami titipkan di rehabilitasi UPT Marsudi Putra Jalan Balongsari Dalam," katanya, Rabu (4/8/2019).

Palma menerangkan, AWP menjalankan aksi pencuriaan motor Honda CB 150 R nopol L 5081 UG saat diparkir di dalam rumah korbanya, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (12/8/2019).

Melihat motor korban terparkir tanpa pengawasan, apalagi dengan kunci kontak yang masih menempel, lanjut Palma, AWP tak butuh waktu lama membawa kabur motor tersebut.

"Pelaku ternyat beraksi sendirian," tuturnya.

Setelah pihaknya memperoleh laporan dari korban atas insiden tersebut, lanjut Palma, pihaknya langsung melakukan pencarian.

Nikita Mirzani Singgung Soal 40 Teman Pengacara, Farhat Abbas Sebut Mantan Istri Sajad Ukra Grogi

Lokasi KKN di Desa Penari Sebenarnya Menurut Mbah Mijan, Bukan di Banyuwangi, Benar di Bondowoso?

Viral Suami Kepergok Bonceng Wanita Lain Lewat Tilang Elektronik, Istri Cemburu hingga Gugat Cerai

Dan ternyata tak lebih dari sepekan, AWP berhasil diringkus polisi.

Namun sayangnya, barang bukti motor curian telah laku dijual AWP melalui media sosial, Facebook (FB).

"Seminggu kemudian, tersangka (AWP) kami tangkap di rumahnya. Namun motor sudah dijual dengan harga Rp 2 juta melalui media sosial facebook," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved