Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temui Petani Garam dari Madura, Wagub Emil Jamin Penyerapan Garam Terus Kontinyu dan Harga Naik

Emil Elestianto Dardak memastikan bahwa garam para petani garam di Madura akan terus terserap oleh sektor industri dan akan naik bertahap.

SURYA.CO.ID/FATIMATUZ ZAHROH
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menemui para petani garam yang tergabung dalam Forum Petani Garam Madura (FPGM) yang melakukan aksi di depan kantor gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan bahwa garam para petani garam di Madura akan terus terserap oleh sektor industri dan akan mengalami kenaikan harga secara bertahap.

Hal itu menjadi kesepatakan usai pihaknya menemui dan mengajak diskusi para petani garam yang tergabung dalam Forum Petani Garam Madura (FPGM) yang melakukan aksi di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Rabu (4/9/2019).

Emil mengatakan bahwa apa yang menjadi keluhan atau tuntutan para petani adalah mereka gelisah lantaran penyerapan garam yang tidak kontinyu sebagaimana yang disepakati dalam MoU di Jakarta awal bulan yang lalu.

"Ini tadi kita juga pertemukan dengan pabrik yang menyerap garam mereka. Tadi ada komitmen pabrik untuk kontinyu menyerap garam petani Madura. Mereka bahkan menyampaikan komitmen untuk menyerap sesuai dengan jumlah yang disepakati, dan ini tadi klir," kata Emil.

Pemilihan Bupati Sidoarjo 2020, PKS Gelar Pemilu Internal, Gini Mekanismenya

Pemilihan Bupati Sidoarjo 2020, PDIP Mulai Buka Penjaringan Calon Bupati Kamis Besok

Begitu juga terkait tuntutan kedua dari para petani garam Madura. Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan tuntutan petani yang ingin agar garamnya diserap dengan harga yang lebih tinggi sudah dimediasi dengan kalangan industri.

"Nah mereka juga komitmen akan menyerap dan harganya naik dari yang sekarang. Soal naiknya berapa, saya sampaikan bahwa kita terikat pada aturan bahwa jangan sampai ada price fixing. Karena kewenangan itu bukan ada pada kita, itu otoritas pemerintah pusat dan sekarang sedang berproses," jelas Emil.

Pemerintah pusat tengah merumuskan HPP garam yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Sehingga tidak boleh ada penentuan harga tertentu sehingga yang dilakukan adalah kesepakatan perusahaan dengan petani.

"Makanya kita tidak bisa menentukan harganya. Karena otoritasnya bukan saya. Tapi bahwa sudah ada komitmen harga naik dan alan terus diserap itu sudah terikat dengan pertemuan ini tadi dan alhamdulillah menenangkan petani," tegas Emil.

Lebih lanjut saat pertemuan dan dialog dengan para petani garam, memang suasana cukup panas. Bahkan petani menantang wagub yang juga tokoh kepala daerah muda tersebut untuk mengawal betul komitmen ini dengan mempertaruhkan nama baiknya.

Antri, Kaesang Pangarep Chat Minta Driver Ojol Marahi Pemilik Sang Pisang, Sang Ibu: yang Sabar Ya

Tips Mengatasi Kantuk saat Bekerja, dari Mendengarkan Musik, Ngemil hingga Konsumsi Kafein!

Terkait itu Emil menjawab bahwa pihaknya akan benar mengawal dengan dibantu oleh tim yang lengkap yang termasuk melibatkan kepolisian. Sehingga jika ada pelanggaran akan ada penindakan yang dilakukan.

Berdasarkan MoU di Jakarta akan ada sebanyak 800 ribu ton garam yang akan diserap antara 2019 hingga 2020. Pihaknya mengaku akan mengawal proses tersebut dan memastikan terserapnya garam petani.

Terkait masalah impor garam yang dianggap petani penyebab adanya overstock, Emil Dardak menegaskan bahwa akan memastikan tidak ada kebocoran dimana industri mengimpor garam di luar jumlah yang ditentukan.

"Yang paling penting memastikan tidak ada kebocoran. Kami juga akan kawal balancing menyerap garam impor dan lokal. Kebocoran impor akar masalah. Harusnya tidak ada kebocoran impor kalau mereka itu mengimpot sesuai kebutuhan dan jika melebihi akan overstock garam petani," tegasnya.

(Fz/fatimatuz zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved