Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

37 Ribu Pengaduan Masuk Satgas Saber Pungli, Mulai Utang Piutang hingga Kasus Perceraian

Sebanyak 37 ribu pengaduan masuk ke satgas saber pungli. Mayoritas dari kasus utang piutang hingga kasus perceraian.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Pemasangan pin tolak pungli dari Sekjen Saber Pungli Irjen Pol Widiyanto Poesoko pada Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Rektor UB Malang dan pejabat lainnya, Kamis (5/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli masuk ke kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang di Gedung Widyaloka, Kamis (5/9/2019).

Irjen Pol Widiyanto Poesoko, Sekjen Saber Pungli membeber data jumlah pengaduan masyarakat sebanyak 37.000 sampai sejak 20 Oktober 2016 sampai Juni 2019.

"Baru 12.000 yang ditindaklanjuti dan sebanyak 13.000 masih belum," jelas Irjen Pol Widiyanto Poesoko pada suryamalang.com (grup TribunJatim.com) seusai kegiatan sosialisasi.

Alasannya karena personilnya kurang.

"Kami kan dalam bentuk badan kecil tapi harus menangani ribuan," jelas dia.

Elza Syarief Sebut Nikita Mirzani Cepunya Polisi Kasus Narkoba, Polda Bongkar Fakta Sesungguhnya

Sehingga penanganan dilakukan pemilihan.

Menurutnya, laporan masuk bukan hanya soal pungli tapi juga hutang piutang tanah, kasus perceraian dll.

Dari sisi wilayah, paling banyak pengaduan dari Jawa Barat, Jatim dan Sumatera Utara.

Hal yang dilaporkan mulai pembuatan dokumen, pembuatan sim, stnk, sertifikat, kapal pertambangan dll.

"Kalau di pendidikan, yang masuk ya soal pengaduan iuran-iuran itu yang bisa ditangani sekolah," jelasnya.

Karena itu saat operasi jangan sampai salah tangkap dengan menyeleksi pengaduan yang masuk.

"Karena kadang juga hoax, fitnah," jawab polisi ini.

Dari 12.000 pengaduan yang ditangani, sebanyak lima persen dari pendidikan.

Olimart GMP Krembangan Resmi Dibuka, Warga Surabaya Bisa Ganti Oli, Ada Diskon Rp 100 Ribu, Cek!

Dikatakan, alasan masuk kampus adalah mendorong memiliki UPP (Unit Pemberantasan Pungli) seperti di UB.

"Kalau di perguruan tinggi belum ada UPP. Kalau ada kan misalkan ada yang kena, rektor cepat tahu. Tapi jika belum ada rencana UPP ya tidak apa," jawabnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved