4 Sosok yang Jadi Tersangka Isu Papua, Polda Jatim: Harus Bertanggung Jawab
Polda Jatim menolak 'penetapan Veronica Koman sebagai tersangka tweet provokatif isu Papua' disebut tidak tepat oleh sejumlah pihak
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim menolak disebut penetapan Veronica Koman sebagai tersangka tweet provokatif isu Papua tidak tepat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan, penetapan Veronica Koman sebagai tersangka bukan tanpa dasar, apalagi dibuat-buat.
"Ini proses hukum, dia melakukan perbuatan yang melanggar hukum jadi apapun dia harus bertanggung jawab," kata Irjen Pol Luki Hermawan pada Sabtu (7/9/2019).
Luki mengaku tak memandang Veronica Koman dari profesinya sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
(Polda Jatim: Veronica Koman Dapat Beasiswa dari Pemerintah, Tapi 3 Tahun Tak Dipertanggungjawabkan)
"Jangan dekat kaitkan dengan apa yang selama ini dengan posisi pekerjaannya yang lain," ujar jendral polisi bintan dua itu.
Baginya, semua warga negara Indonesia sudah sepatutnya mematuhi aturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk dalam memanfaatkan media sosial dalam menjalin komunikasi antar individu ataupun kelompok.
"Dan yang bersangkutan tahu persis bagaimana aktifnya, bagaimana memberitakannya tidak sesuai dengan apa kenyataan," jelasnya.
Sebelum Veronica Koman, beberapa waktu yang lalu Polda Jatim berhasil menahan tiga orang tersangka yang dinilai turut memperkeruh insiden pengepungan Asrama Mahsiswa Papua Surabaya.