Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS Polda Jatim Blokir Akun Sosmed hingga Paspor Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua

Polda Jatim terus memburu tersangka baru penyebar ajakan provokatif mengenai isu Papua, Veronica Koman.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ditemai Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim terus memburu tersangka baru penyebar ajakan provokatif mengenai isu Papua, Veronica Koman, Sabtu (7/9/2019).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi.

Tiga orang saksi dari warga sipil dan satu orang saksi ahli.

"Kami pertegas yang jelas saksi ahli sudah, lalu tiga saksi sipil sudah nanti dalam proses persidangan secara terbuka diketahui semuanya," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019).

Veronica Koman Tersangka Provokator Kerusuhan Papua, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Keterangan dari para saksi itu, ungkap Luki, telah menjadi bukti yang cukup untuk menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus tersebut.

Termasuk telah menjadi dasar yang kuat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Veronica Koman di manapun dirinya berada.

"Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap karena ini sangat penting kita bisa mengungkap yang lainnya," ujarnya.

Mengingat informasi terakhir yang dikantongi Luki, Veronica Koman berada di luar negara Indonesia.

Proses pengejaran terhadap tersangka perlu melalui serangkaian tahapan.

Yakni berkoordinasi dengan lembaga negara ditingkat pusat.

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok

"Kami dengan Tim Cyber Bareskrim Polri juga kami koordinasi dengan Badan Intelijen Negara juga kami melakukan koordinasi karena ini ada beberapa yang bersangkutan menjadi target utama," jelasnya.

Kemudian, mulai melakukan upaya pemblokiran paspor ataupun visa luar negeri melalui pihak Keimigrasian.

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," tuturnya.

Bahkan hingga pemblokiran sejumlah nomor rekening pribadi Veronica Koman yang ada di dalam maupun di luar negeri.

"Hasil pengembangan dari penyelidik berhasil melacak nomor rekening ternyata ada dua hal baik di Indonesia maupun di luar negeri," jelasnya.

BREAKING NEWS: Polisi Jadikan Veronica Koman Tersangka Baru Kasus Papua, Bikin Konten Provokatif

"Dengan Kementerian Luar Negeri dan keimigrasian terkait rekening tersebut karena yang bersangkutan mendapat beasiswa," tambahnya.

Tak cuma sebatas itu, Luki juga telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk menutup akun media sosial milik Veronica Koman termasuk Twitter.

"Kami sudah koordinasi dengan Kominfo RI dan kami sudah menghubungkan semuanya sangat banyak sekali," pungkasnya.

Cenderung Provokatif Veronica Koman Jadi Tersangka, Polda Jatim Sebut Dikenai 4 Pasal Berlapis

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved