Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Musim Panen, Tembakau dari Luar Madura Dilarang Masuk ke Kabupaten Pamekasan, Sesuai Perda?

Memasuki musim panen dan musim penjualan tembakau, Pemkab Pamekasan melarang tembakau di luar Madura masuk ke Kabupaten Pamekasan.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Petani tembakau Pamekasan saat melempit tembakaunya ketika selesai dijemur, Minggu (8/9/2019). 

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Memasuki musim panen dan musim penjualan tembakau, Pemkab Pamekasan melarang tembakau di luar Madura masuk ke Kabupaten Pamekasan.

Plt Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan tembakau di luar Madura dilarang beredar di Kabupaten Pamekasan berdasar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Niaga Tembakau.

"Tembakau Jawa itu dilarang masuk ke Pamekasan karena kami ingin tetap menjaga kualitas tembakau Pamekasan agar tidak tercampur dengan tembakau Jawa," kata Kusairi kepada TribunMadura.com, Minggu (8/9/2019).

Pilkades Serentak di Pamekasan, Polisi Siapkan 4.760 Personel Pengamanan

Warga Menduga Adanya Tembakau Luar Madura Masuk Pamekasan, Satpol PP Gandeng polisi dan TNI

Kusairi juga mengutarakan, jika ada tembakau Jawa yang masuk ke Kabupaten Pamekasan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk menindak dan melakukan penertiban.

Pihaknya juga mengakui, memang banyak laporan dari masyarakat Pamekasan berkaitan dengan dugaan masuknya tembakau Jawa yang katanya tersimpan di salah satu gudang tembakau yang berada di wilayah Pamekasan.

Namun saat pihaknya mendatangi gudang tersebut dengan cara melakukan sidak, hasilnya nihil.

"Memang ada sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan masuknya tembakau Jawa Itu. Laporan tersebut jelas menyebutkan nama pabrikan. Gudang yang dilaporkan katanya menyimpan tembakau Jawa, kami langsung datangi. Namun, hasilnya nihil," ungkapnya.

Hingga saat ini Kusairi mengatakan, pihaknya dan tim pengawasan tembakau dari Satpol PP Pamekasan masih belum menemukan tembakau Jawa yang masuk ke Kabupaten Pamekasan.

Secara intens pihaknya juga sudah melakukan pengawas secara bergantian baik di pagi hari, siang hari dan malam hari dengan jam yang berbeda.

"Jika memang benar-benar ada tembakau Jawa masuk ke Pamekasan silakan laporkan ke kami. Kami siap dua puluh empat jam untuk menertibkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved