Kemarau Panjang, BPBD Kota Malang Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Kebakaran
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang meminta kepada masyarakat agar mewaspadai cuaca panas.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Berangkat dari ramalan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat bahwa Indonesia akan memasuki musim kemarau panjang patut diwaspadai oleh masyarakat Kota Malang.
Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang meminta kepada masyarakat agar mewaspadai cuaca panas.
Hal ini akan berdampak dengan risiko timbulnya bencana seperti bencana kebakaran maupun kekeringan.
Dari data yang dihimpun BPBD Kota Malang, pada Agustus 2019 kemarin, telah ada tujuh kasus kebakaran yang melanda Kota Malang.
• Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Pemuda Muhammadiyah Berkorban Demi Masyarakat
• Mulai Putaran Kedua Liga 1, Arema FC Gelar Undian Berhadiah Khusus Laga Kandang Stadion Kanjuruhan
Kebakaran tersebut melanda di sejumlah daerah, seperti di Jalan Mergan, Jalan Borobudur, Jalan kelapa sawit di Jalan Raya Gadang, Jalan Peltu Sujono, Jalan Jakarta dalam dan terakhir kebakaran lahan di Sukun.
"Dari bencana tersebut, kerugian mencapai Rp 72 juta. Dampak kemarau ini makin terasa, akibatnya kebakaran semakin marak terjadi dan meluluhlantakkan lahan maupun rumah warga," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto kepada SURYAMALANG.COM (TribunJatim.com Network), Kamis (5/9/2019).
Maraknya kebakaran selama kemarau umumnya disebabkan unsur kelalaian manusia, serta hubungan arus pendek listrik.
Seperti kebakaran yang terjadi pada lahan kosong di Mergan yang diakibatkan puntung rokok yang dibuang sembarangan
Hal ini memaksa petugas PMK Kota Malang berjibaku memadamkan kobaran api.
Tak sedikit pula kebakaran yang disebabkan korsleting listrik.
• 3 Kue Artis di Kota Malang yang Cocok untuk Oleh-oleh, Paling Murah Malang Strudel Milik Teuku Wisnu
• PDIP Malang Dapat 2 Pendaftar Bakal Calon Bupati Hari Ini, Ada Pengusaha dan Anak Tukang Tambal Ban
Dari hasil temuan BPBD Kota Malang di rumah yang terbakar, sangat banyak ditemui penggunaan stop kontak dengan ekstensi yang bertumpuk-tumpuk seperti kabel tak ber-SNI.
"Hal-hal sekecil apapun bisa saja memicu api. Karena kondisinya saat ini kering. Jadi janganlah buang puntung rokok sembarangan," ujarnya.
Hingga akhir Agustus 2019, BPBD kota Malang telah mencatat ada 129 kasus bencana.
44 di antaranya adalah kasus kebakaran, dan kebakaran menempati urutan pertama penyumbang 34 persen kasus bencana di Kota Malang.
Urutan kedua tanah longsor 32 persen, pohon tumbang 13 persen dan angin kencang 9 persen.