Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyanyi Cantik Ini Tertunduk Lesu Saat Jaksa Menuntut Bui 5 Tahun Konsumsi Sabu, Akan Bikin Pleidoi

Penyanyi Cantik Ini Tertunduk Lesu Saat Jaksa Menuntut Bui 5 Tahun Konsumsi Sabu, Akan Bikin Pleidoi.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Yolla saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (2/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukisno dari Kejari Surabaya menuntut terdakwa Yolla Berlin dengan hukuman penjara selama lima tahun.

Terdakwa yang diketahui bekerja sebagai penyanyi cantik ini hanya tertunduk lesu saat dibacakan tuntutan. 

Wanita berparas manis ini dianggap melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polres Lamongan Ringkus 10 Pelaku Jaringan Pengedar Sabu -sabu, Pelaku Dikejar Sampai Luar Negeri

Seorang Nenek Pengedar Sabu dengan Sistem Ranjau di Malang Ditangkap, Bosnya Ada di Lapas Madiun

Dua Sahabat Transaksi Sabu di Parkir Motor di Sidoarjo, Tak Berkutik Temukan Plastik di Bungkus Susu

"Meminta kepada majelis hakim dan menuntut terdakwa dihukum selama lima tahun," ujar JPU Sukisno, Selasa, (10/9/2019). 

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa meminta majelis hakim untuk mengajukan nota pembelaan pada sidang selanjutnya. 

Diketahui, terdakwa Yolla Berlin ditangkap usai membeli sabu dari Hasip (berkas terpisah).

Sebelumnya terdakwa sudah menggunakan sabu bersama Surateno (berkas terpisah) di dalam kamar kosnya. Karena merasa kurang, terdakwa dan Surateno sepakat untuk membeli sabu lagi.

Saat kembali ke kosnya, terdakwa kemudian ditangkap bersama Surateno. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat bukti berupa botol plastik yang dipergunakan sebagai alat hisap atau bong dan juga sebuah hp. 

Terdakwa mengaku mengkonsumsi sabu supaya fit. "Biar semangat pak hakim," akuinya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved