Bea Cukai Juanda Musnahkan Ribuan Barang Sitaan, Ada Airsoft Gun hingga Suku Cadang Kendaraan
Bea Cukai Juanda musnahkan ribuan barang sitaan berupa airsoft gun, senjata tajam, peralatan elektronik, dll Rabu (11/9/2019).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bea Cukai Juanda musnahkan ribuan barang sitaan, Rabu (11/9/2019).
Ribuan barang sitaan itu berupa airsoft gun, senjata tajam, peralatan elektronik, suku cadang kendaraan, makanan minuman, rokok, dan proyektil. Dan barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilebur.
Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan pihaknya secara rutin selalu menggelar pemusnahan ini.
"Barang barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari tegahan periode 2018 - 2019. Dan barang tersebut tidak diurus oleh pemiliknya baik importir dan penumpang. Sudah kita berikan batas waktu hingga 90 hari namun tak kunjung diurus oleh pemilik sehingga otomatis statusnya menjadi barang milik negara," ujarnya kepada TribunJatim.com.
• Penumpang dari Madura Diciduk Bea Cukai Juanda Karena Bawa Sabu 815 Gram, Selundupan dari Malaysia
• Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,3 M Digagalkan Bea Cukai Juanda, 2 Pelaku Keburu Kabur
Ia menjelaskan barang sitaan tersebut perlu dimusnahkan karena selain rentan rusak juga rawan busuk.
"Karena beberapa diantaranya ada yang berupa makanan dan minuman seperti wine. Dan saya lihat barang yang dimusnahkan tersebut ada beberapa yang memerlukan ijin dari kementerian dan instansi teknis lainnya," terangnya.
Dirinya menerangkan barang yang dimusnahkan bernilai kurang lebih sekitar Rp. 300 juta. Dan barang tegahan itu diperoleh melalui kargo, kiriman kantor pos, dan penumpang.
"Secara simbolis barang tegahan itu kita musnahkan di halaman kantor Bea Cukai Juanda. Sisanya akan dimusnahkan di tempat pemusnahan yang berada di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati," tandasnya.