Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Ditegur Karena Suara Knalpot Motornya Keras, Pria di Blitar Aniaya Penjaga Pos Ronda

Eko Sasmito alias Kethek, warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Blitar, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Eko Sasmito alias Kethek, warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Blitar, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo setelah aniaya seorang pria, Rabu (11/9/2019). 

Korban segera melaporkan kasus itu ke Polsek Sukorejo.

"Berdasarkan keterangan korban, yang melakukan penganiayaan dua orang. Yaitu, Eko dan Heppy. Kami baru menangkap Eko," ujar AKP Slamet Pujiono.

Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Semeru 2019 di Kota Blitar

Kisah Unik Keris Kiai Gadakan Milik Bung Karno di Kediri, Si Lurah Joget Senang Sembari Beri Pusaka

Dikatakan AKP Slamet Pujiono, dari hasil pemeriksaan Eko, kasus penganiayaan itu mengembang ke kasus lain.

Informasinya, Eko juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan jambret oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Pelaku sekarang dibawa ke Polres Blitar Kota. Kasusnya masih dikembangkan Satreskrim," katanya. (Samsul Hadi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved