Tidak Sesuai Standar Operasi, PT KAI Lepas Palang Perlintasan di Jalan Nias Kota Blitar
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melepas palang perlintasan di Jalan Nias, Kota Blitar, Rabu (11/9/2019).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
"Sekarang kami masih menyiapkan pengaman pengganti di perlintasan Jalan Nias. Ke depan, kalau pengaman pengganti sudah terpasang, kami juga akan melepas beton yang membatasi akses mobil lewat di lokasi," katanya.
Komandan Peleton Polsuska Daop 7 Madiun, Ismail mengatakan, petugas hanya melepas palang perlintasan saja.
• Kota Batu Bakal Punya Kereta Kabel Akhir 2020, Konsep Stasiunnya Akan Dibuat One Stop One Service
• Bea Cukai Juanda Musnahkan Ribuan Barang Sitaan, Ada Airsoft Gun hingga Suku Cadang Kendaraan
Untuk sirine dan lampu peringatan tetap dipasang di lokasi sampai Dishub Kota Blitar memasang pengaman pengganti.
"Kami hanya melepas palang perlintasannya saja. Tadi pekerja tidak tahu, akhirnya sirine dan lampu peringatan juga ikut dilepas. Sekarang kami pasang lagi," katanya.
Ketua RT 1/RW 11 Lingkungan Gebang Kidul, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Adi Harmono mengatakan, warga meminta agar sirine dan lampu peringatan tetap dipasang dulu di lokasi.
Kalau sirene dan lampu peringatan ikut dilepas, akan lebih membahayakan masyarakat.
• Cafe Penjara Cerme, Tempat Pembunuhan Gadis Gresik Sudah Tak Lagi Beroperasi
• Fragmen Miniatur Candi Ditemukan Dekat Lokasi Penemuan Arca Kepala Kala Blitar, Bentuknya Bongkahan
Menurutnya, kalau sirine dan lampu peringatan juga dilepas sebelum ada pengaman pengganti dari Dishub, warga akan menutup total perlintasan itu.
"Palang pintu dilepas tidak apa-apa, tapi untuk sirine dan lampu peringatan jangan dilepas dulu. Kalau ikut dilepas malah berbahaya. Warga sepakat kalau sirine juga dilepas dan tidak juga ada penggantinya, kami akan menutup perlintasan agar tidak membahayakan masyarakat," katanya. (Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: