Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Kelebihan 18 Suara di Pilkades, Ratusan Warga Desa Pamaroh Tuding Panitia Gelembungkan Suara

Sekitar 500 warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, unjuk rasa ke Balai Desa Pamaroh pertanyakan dugaan penggelembungan suara dalam Pilkades

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/Muchsin Rasjid
massa memadati jalan raya di depan Balai Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, menuding panitia pilkades menggelembungkan suara pada Kamis (12/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muchsin Rasjid

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Sekitar 500 warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, unjuk rasa ke Balai Desa Pamaroh.

Mereka menuntut agar panitia pemilihan kepala desa ( Pilkades ) menetapkan Afif Amrullah, sebagai Kades Pamaroh terpilih pada Kamis (12/9/2019) sore.

Pengunjuk rasa, menduga dalam pilkades sertentak yang digelar Rabu (11/9/2019) kemarin, terjadi kecurangan untuk memenangkan Cakades incumbent Asy Ari, dengan cara menggelembungkan suara.

Massa pun membentangkan spanduk menyemut di depan balai desa, sehingga menutup jalan raya.

(Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Bupati Jember Berharap Suara Tidak Sah Tidak Ada Lagi)

Arus lalu lintas dari arah Pamekasan ke Pakong dan sebaliknya tak ayal alami kemacetan panjang hingga 2 km.

Sore tadi memang tengah diadakan pertemuan antara panitia pilkades, Muspika desa Pamaroh panitia pilkades saksi masing-masing cakades, untuk mencari penyelesaian pelaksanaan pilkades di desa itu.

Recana pertemuan itu molor beberapa jam, dari pukul 13.00 mundur hingga pukul 16.00.

Sebab pantia pilkades tidak datang ke balai desa, sehingga terpaksa warga dan aparat Polsek Kadur, mendatangi rumah Ketua Panitia Pilkades Pamaroh, Iskandar dan wakilnya Samhari.

Menurut Cholil Minhaji, Ketua tim pemenangan kubu Cakades Afif Amrullah, dalam pilkades ini, terdapat tiga calon, yakni:

- Afif Amrullah, nomor urut 1.

- Syafiuddin Effendi, nomor urut 2, dan

- Asy Ari, nomor urut 3.

(BREAKING NEWS - Pilkades di Pamaroh Pamekasan Ricuh, Pendukung Satu Calon Kepung Kantor Balai Desa)

Sementara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 4.115 orang dan yang hadir memberikan hak suaranya dalam pilkades ini sebanyak 3.619.

Dari hasil penghitungan itu, Cakades Asy Ari mendapatkan 1.783 suara dan unggul 6 suara dari Afif Amrullah yang mendapatakan 1.777 suara dan

Sementara Syaifuddin Effendi memperoleh 57 suara.

Namun Ketika setelah dihitung semuanya, surat suara yang tercoblos sebanyak 3.637 suara, sehingga terjadi kelebihan sebanyak 18 suara.

Pada saat itulah terjadi keributan sehingga dua saksi dari cakades nomor urut 1 dan nomor 2 tidak mau tanda tangan.

“Kami menduga permainan panitia pilkades. Karena itu, kami minta Cakades Asy Ari digugurkan saja dan menetapkan Cakades Afif Amrullan sebagai pemenangnya,” kata Cholil Minhaji.

(Pilkades Desa Pamaroh Pamekasan Ricuh, Pendukung Calon Kades Blokade Jalan, Protes Kecurangan Suara)

Tak Lama Kemudian, Camat Kadur, Amirussaleh serta Kabid PMD Pemkab Pamekasan, Muttaqin datang ke balai desa.

Disusul kemudian Ketua Panitia Pilkades Pamaroh, Iskandar bersama empat anggota panitia lainnya dan saksi.

Menurut Iskandar, kelebihan 18 suara itu bisa jadi keteledoran dirinya karena tidak menaruh surat undangan dengan benar sesuai nama dusun dan ditumpuk jadi satu.

Sehingga bisa jadi kelebihan suara itu karena hilang di area pencoblosan dan terinjak-injak

“Saya tak mungkin berbuat curang, karena yang saya pertaruhkan harga diri dan keimanan saya. Tolong saya jangan diadili. Saya trauma dengan kerumanan massa seperti ini,” kata Iskandar.

Tetapi pernyataan Iskandar itu langsung dipotong oleh Bayu, pendukung Afif Amrullah.

Menurutnya, kelebihan surat suara itu terjadi karena undangan hilang mengakibatkan jumlah pemilih yang hadir dengan suarat suara yang tercoblos tidak sama.

“Saudara Iskandar jangan berdalih surat undangan hilang atau terinjak di bawah meja. Itu tidak benar dan keterangan saudara jangan mengada-ada. Kami menduga ini ada permainan,” kata Bayu.

(Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Bupati Jember Berharap Suara Tidak Sah Tidak Ada Lagi)

Kabid PMD, Muttaqin pun mengatakan, sesuai regulasi untuk pilkades serentak ini, dalam peraturan daerah (Perda) tidak ada pilkades ulang.

Jika dalam penghitungan suara terdapat kelebihan atau kekurangan suara, hasilnya tidak mempengaruhi hasil penghitungan suara.

“Maaf, saya bukan tim kabupaten, tapi saya bagian dari tim kabupaten dan tidak bisa memutuskan masalah ini,” kata Muttaqin.

Karena belum ditemukan titik temu, selanjutnya untuk mencari solusi kasus ini, pihak Muspika menggelar rapat dengan pihak forum pimpinan daerah (Forpimda) Pamekasan dan hasilnya akan disampaikan malam ini di balai desa.

(Viral Video di FB, Pilkades di Palengaan Pamekasan Ricuh, Dipicu Isu Warga Nyoblos Lebih Sekali)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved