Ribuan Warga Sidoarjo Berdesakan di Kejari Demi Ambil SIM dan STNK, Sampai Rela Antre Berjam-jam

Ribuan warga berjubel di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo demi mengambil SIM dan STNK akibat kena tilang.

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/M TAUFIK
Ribuan warga berjubel, antre mengurus surat tilang di Kejari Sidoarjo, Jumat (13/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ribuan warga berjubel di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (13/9/2019).

Mereka adalah warga yang kena tilang, dan hendak mengurus tilangannya.

Saking banyaknya, merekapun harus rela antre sampe berjam-jam di loket tilang untuk mengambil SIM atau STNK-nya yang kena tilang.

"Sudah satu jam lebih, tapi belum bergerak. Antreannya terlalu banyak," keluh Sunardi, warga Buduran di sela mengantre di sana.

Menjelang Musim Tanam, Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Tanggunggunung Tulungagung Diblokir

Beberapa hari lalu, dirinya kena razia petugas kepolisian di sekitar alun-alun.

Karena kelengkapan kendaraannya kurang, SIM-nya pun ditilang petugas.

Hal serupa juga dialami ribuan warga lain.

Ya, belakangan polisi memang sangat gencar menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019.

Alhasil, warga yang kena tilang pun sangat banyak dan mereka beramai-ramai datang ke kejaksaan untuk mengambil tilangan pada hari yang sama, Jumat (13/9/2019).

Pasutri Asal Semarang Belain Nonton Konser Reza Artamevia di Surabaya, Kenang Masa Kuliah

Pihak kejaksaan sendiri mengaku kewalahan melayani ribuan warga yang datang di hari bersamaan.

"Dari pagi sampai sore ikut menangani layanan tilang. Totalnya ada sekitar 10.000 warga hari ini," jawab Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Haryono, Jumat petang.

Menurutnya, jumlah itu sangat besar dibanding hari-hari biasa yang jumlah kiriman tilang dari Polresta Sidoarjo ke Kejari Sidoarjo hanya di kisaran 200 tilangan saja.

"Untuk memecah banyaknya warga yang butuh pelayanan tilang, kami juga terus mensosialisasikan beberapa program layanan. Tadi di sela pelayanan, juga terus kami sampaikan," ungkap dia.

Yakni program Dilevery Order Tilang.

Jadi Langganan Kecelakaan, Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu di Desa Sumbermulyo Akan Ditutup Total

Caranya, ukup telepon atau kirim pesan melalui WhatsApp (WA) ke call center bagian tilang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved