Penasihat KPK Mengapresiasi Kurikulum Pendidikan Antikorupsi di Tulungagung

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku pelayanan publik, baik dinas-dinas si Pemkab Tulungagung maupun Kepolisian.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Bupati Tulungagung menandatangani komitmen kurikulum pendidikan antikorupsi, di acara Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi digelar di GOR Lembu Peteng. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi digelar di GOR Lembu Peteng.

Pimpinan KPK diwakili Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Tsani Annafari dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Instansi KPK, Sujanarko.

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku pelayanan publik, baik dinas-dinas si Pemkab Tulungagung maupun Kepolisian.

Secara khusus Tsani memuji Kurikulum Pendidikan Antikorupsi yang digagas Pemkab Tulungagung.

Sebab wacana pendidikan antikorupsi sudah lama digagas, namun belum ada yang melaksanakannya.

Namun di Tulungagung pendidikan antikorupsi sudah dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.

"Baru di Jawa Tengah, itu pun Pak Ganjar, seorang gubernur. Baru ini bupati yang menggagas," ujar Tsani kepada TribunJatim.com.

Lakukan Razia Kamar Kos, Satpol PP Kota Kediri Malah Temukan Deretan Produk Kosmetik Ilegal

Pemakaman Fuad Amin, Warga Sekitar Makam Sediakan Air Mineral untuk Pengiring Jenazah

LIVE: Surabaya Heritage Track Ajak Masyarakat Kunjungi Markas Pemadam Si Jago Merah

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, muatan antikorupsi ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2019.

Rencananya pendidikan antikorupsi ini sudah mulai dijalankan semester depan.

"Perbup sudah selesai, saya harapkan semester depan sudah bisa dijalankan," ujar Maryoto kepada TribunJatim.com.

Pelajaran antikorupsi ini nantinya berisi nilai-nilai ajaran yang menekankan, bahwa korupsi adalah hal yang jahat.

Di dalamnya juga ada muatan kearifan lokal.

Mata pelajaran ini akan berdiri sendiri, tidak digabungkan dengan pelajaran lain.

"Gurunya bisa diambilkan guru agama atau guru PPKn," sambung Maryoto kepada TribunJatim.com.

Para guru yang mengajar pelajaran antikorupsi ini akan disiapkan khusus.

Mereka akan mendapatkan pendidikan langsung dari trainig of trainer (TOT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk kurikulum SMA, Pemkab akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Tulungagung, agar kurikulum ini bisa diterapkan.

"Semua tingkatan dari SD, SMP, SMA/SMK di Tulungagung akan menerapkan kurikulum ini," pungkas Maryoro. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved