Rumah Politik Jatim
21 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB dan Golkar Tak Hadir, Rapat Paripurna Terpantau Sepi
Rapat paripurna pertama setelah penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Rapat paripurna pertama setelah penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/9/2019) sore sangat sepi.
Dari 50 anggota yang sudah resmi dan dilantik beberapa waktu lalu, hanya 29 anggota saja yang hadir.
21 anggota tidak hadir dalam rapat paripurna yang beragendakan usulan penempatan anggota di alat kelengkapan DPRD.
Uniknya, 21 anggota yang tak hadir ini semuanya anggota dari dua fraksi di DPRD, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Golkar.
• Plt Wali Kota Pasuruan Ikut Fit and Proper Test PDIP, Simak Responsnya Ketika Dicecar 60 Pertanyaan
PKB ada 15 anggota, sedangkan Golkar ada 6 anggota DPRD. Mereka seperti kompak tak hadir di rapat paripurna ini.
29 anggota yang hadir paripurna ini berasal dari lima fraksi, diantaranya PDIP, NasDem, Gerindra, PPP, dan Gabungan dari Hanura, Demokrat, dan PKS. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, yang sejatinya sebagai pimpinan rapat paripurna tak hadir dalam agenda kali ini. Sudiono Fauzan merupakan politisi dari PKB.
• Polisi Ungkap Temuan di Lokasi Mayat Pria di Pinggir Hutan Pasuruan, Diduga Warga Surabaya
Andri Wahyudi, pimpinan rapat paripurna menjelaskan, rapat tetap dilaksanakan. Sebab, sudah termasuk kuorum dan tidak menabrak aturan alias sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.
"Alasannya saya tidak tahu kenapa tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Silahkan tanya ke PKB dan Golkar kenapa. Awalnya justru tidak mengirimkan nama - nama dari fraksi yang masuk dalam AKD. Tapi akhirnya disusulkan," katanya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo mengatakan, banyak pekerjaan yang menjadi tanggungan teman - teman DPRD sebagai wakil rakyat. Ia menyebutkan, butuh percepatan agar tanggungan itu bisa segera diselesaikan.
"Jadi setelah AKD disahkan, teman - teman bisa segera mempercepat tanggungan pekerjaan yang sempat terbengkalai. Bisa segera bergerak di masing - masing tupoksinya," jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Joko Cahyono menjelaskan, apa yang telah dibacakan dan disampaikan dalam paripurna ini sudah menjadi sebuah ketetapan kuat.
"Ini menyangkut amanah dari masyarakat banyak. Biarkan hasil keputusan ini bisa membuat teman - teman bisa bergerak dan segera menyelesaikan pekerjaannya," tambahnya.
Sementara itu, fraksi Golkar dan PKB hingga berita ini dikiramkan belum memberikan alasannya atau penjelesan atas ketidakhadiran dalam paripurna sore ini. Surya masih menunggu konfirmasi atau penjelasan dari yang bersangkutan.
Sekadar diketahui, dalam paripurna ini, akhirnya terpilihlah Ketua Badan Kehormatan (BK) : Akh Sholeh (Gerindra), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah : Eko Suyono (PDIP), Ketua Badan Anggaran (BANGGAR) : Sudiono Fauzan.
Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan : Kasiman (Gerindra), Ketua Komisi II bidang perekonomian dan keuangan : Joko Cahyono (Nasdem), Ketua Komisi III bidang pembangunan : Syaifullah Damanhuri (PPP)Ketua Komisi IV bidang sosial dan bidang kesejahteraan rakyat : Ruslan (PDIP).