Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi ini Kembalikan Uang Temuannya Sebanyak Rp 40 juta, Alasannya Bikin Haru

Kasi Propam Polres Tuban Jawa Timur, Ipda Waheru harus menyerahkan uang senilai Rp 40 juta yang ditemukannya di kamar mandi Warung Enny

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Panit Reskrim Polsek Kota Lamongan dan anggota serta para saksi karyawan warung Bu Henny menghitung uang dalam tas dan memastikan barang bukti lainnya, Kamis (19/9/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dilatar belakangi prinsip tidak akan makan barang yang bukan menjadi haknya, termasuk mengedepankan kejujuran.

Kasi Propam Polres Tuban Jawa Timur, Ipda Waheru harus menyerahkan uang senilai Rp 40 juta yang ditemukannya di kamar mandi Warung Enny kepada karyawan rumah makan dan berharap dikembalikan pada orang yang empunya, di jalan Panglima Sudirman, Kamis (19/9/2019) siang.

Waheru, polisi kelahiran Desa Waru Wetan Kecamatan Pucuk Lamongan kepada Surya.co.id mengungkapkan, awal ia menemukannya uang puluhan juta itu saat dirinya hendak makan di rumah makan Bu Enny.

Sebelum makan, Waheru beranjak buang air kecil di kamar mandi yang ada di belakang menghadap ke timur.

Saat membuka pintu kamar mandi, ia mendapati tas warna coklat tergantung di gantungan baju di kamar mandi.
Naluri kepolisiannyapun muncul. Ia tidak langsung mengangkat tas yang ada isinya tersebut.

UPDATE Tuban Diguncang Gempa Bumi, Wilayah Jember Terdampak, BMKG Ungkap Soal Potensi Tsunami

BREAKING NEWS: Tuban Diguncang Gempa M 5.6, Tidak Berpotensi Tsunami, Simak Penjelasan BMKG

VIRAL Foto Kebakaran Hutan di Kalimantan Indonesia dari Satelit NASA, Asap Tampak Menutupi Pulau

"Saya panggil karyawan rumah makan," kata Waheru kepada Tribunjatim.com.

Waheru meminta saksi, Mochammad Nurdi, membuka tersebut. Diluar dugaan, ternyata dalam tas itu berisi bendelan uang pecahan seratus ribu, dan beberapa buku tabungan serta obat - obatan.

Saksi Mochammad Nurdin untuk membawa tas cangklong berisi uang itu ke meja warung dengan dikawal sang polisi jujur ini.

"Saya suruh saksi menghitung dengan disaksikan karyawan warung lainnya," kata Waheru kepada Tribunjatim.com.

Dihitung hingga dua kali, total jumlah uang itu mencapai Rp 40 juta.

Waheru meminta uang segera dimasukka ke dalam tas kembali dan Waheru menghubungi anggota Polsek Kota Lamongan, Iptu Asik bersama Panit Rekrim Polsek Kota, Iptu Amin dan Kasi Humas, Aiptu Andi Bagas melalui telepon agar segera ke TKP.

"Perkaranya dan barang bukti saya serahkan anggota Polsek Kota Lamongan," kata Waheru kepada Tribunjatim.com.

Waheru mengaku, sama sekali ia tidak terbesit sedikitpun untuk menguasai uang tersebut.

" Gak berkah kalau saya pakai," katanya kepada Tribunjatim.com.

Ia memastikan tidak akan ada orang tahu andai tas berisi uang itu ia embat sendiri. Tapi ada yang Maha Kuasa tahu.

Setelah sejumlah anggota Polsek Lamongan tiba di lokasi, termasuk Panit Reskrim, Amin, semuanya diserahkan ke petugas.
Waheru berharap pemilik barang itu bisa ditemukan. Dan kembali menemukan uangnya yang ketinggalan di kamar mandi.

Melalui bantuan rekaman CCTV dan alat bukti berupa satu bendel kwitansi, satu bendel Bilyet Giro BRI, tiga buku tabungan BRI atas nama Agus Syaifullah dan satu buku tabungan BCA atas nama Agus Syaifullah, pemilik uang itu bisa ditemukan.

"Orangnya (pemilik barang, red) dari Pati Jateng sudah dalam perjalanan kembali ke Lamongan siang ini," kata Panit Reskrim Polsek Kota Lamongan, Amin.

Menurut Amin, pihaknya akan menyerahkan barang bukti itu melalui prosedur dan pemeriksaan terhadap korban kehilangan.

"Kita akan prosedural dengan berita acara, termasuk saat penyerahan barang bukti nanti," katanya.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved