Ratusan Warga Kedungrejo Demo Minta Pondok Pesantren di Jabon Ditutup, Diduga Ada Santri Dicabuli
Ratusan warga Kedungrejo demo pondok pesantren di Jabon minta ditutup lantaran diduga ada santri yang dicabuli.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ratusan warga berunjukrasa di depan Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Kamis (19/9/2019).
Sambil membawa sejumlah poster dan bergantian orasi, mereka menuntut sejumlah hal terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren di sana.
Warga meminta kasus itu diusut tuntas, dan pelakunya disanksi alias harus bertanggung jawab atas tindakan asusila yang telah dilakukan.
• Tim Home Care RSUD Sidoarjo Datangi Rumah Dimas, Periksa Kondisi Tubuh dan Jalani Fisioterapi
Bahkan, warga juga meminta pondok tersebut ditutup.
"Tutup saja pondok pesantren putri itu," teriak beberapa warga di sela demonstrasi di depan Balai Desa.
Beberapa warga menyebut, kasus asusila itu terjadi sejak empat tahun silam.
Seorang pengasuh pondok pesantren dikabarkan melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
"Kabar itu beredar luas dari mulut ke mulut. Sudah banyak warga yang tahu," kata Sumarlan, seorang warga yang ikut dalam unjuk rasa ini.
• Patroli Gabungan Cek Titik Kebakaran, Polisi Kediri Temukan Warga Bakar Lahan Tebu, Diberi Imbauan
Disampaikan pula, warga mendengar aksi asusila bukan hanya sekali.
Tapi sampai ada empat orang santriwati yang menjadi korban.
Dari sekian korban itu, sudah ada korban yang melapor ke polisi.
Kasus tersebut juga sedang diproses di Unit PPA Polresta Sidoarjo.
"Penanganan kasus itu sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Progresnya seperti apa, Polres yang menanganinya," jawab Kapolsek Jabon AKP Sumono.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo saat dikonfirmasi menyampaikan penyidik masih terus mengumpulkan keterangan terkait perkara pengaduan masyarakat tersebut.
"Kejadian tahun 2015. Dan sejauh ini masih dilakukan permintaan keterangan atas pengaduan masyarakat tersebut," jawab Kompol Ali Purnomo.