Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Remaja 18 Tahun Jadi Korban Kebakaran Industri Sangkar Burung di Malang, Luka Bakar Sekujur Tubuh

Kebakaran melanda industri sangkar burung yang ada di Jalan Wirasentanan, Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen

ISTIMEWA
Damkar Kabupaten Malang: Kebakaran melanda industri sangkar burung yang ada di Jalan Wirasentanan, Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen tebakar, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kebakaran melanda industri sangkar burung yang ada di Jalan Wirasentanan, Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang tebakar, Kamis (19/9/2019).

Kepala Seksi PPBK (Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran) Satpol PP Kabupaten Malang, Agus Suyanto menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar.

"Korbannya bernama Anton usia 18 tahun. Ia merupakan warga Warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit. Anton adalah salah satu pegawai sangkar burung tugasnya  mencampur tiner dengan cat," ujar Agus ketika dikonfirmasi.

Wali Kota Malang Sutiaji Usulkan Pembuatan Terminal Kargo untuk Mengatasi Kemacetan di Kota

Secara kronologis Agus menerangkan, insiden kebakaran terjadi sekira pukul 11.00 waktu setempat.

Kala itu, Anton sedang melaksanakan tugasnya mencampur tiner, dengan menggunakan alat pengaduk elektronik.

Tiba-tiba, alat tersebut mengalami gangguan diduga karena korsleting listrik. Sehingga menimbulkan percikan api.

"Akibat tersulut percikan api, adukan tiner dan cat tersebut langsung terbakar dan menyambar ke tubuh korban,” beber Agus.

Nahas, Anton mengalami luka bakar disekujur tubuhnya.

Warga sekitar yang mengetahui adanya kebakaran langsung berusaha memadamkan api sebisa mungkin. Warga lain melaporkan kepada pihak berwajib.

Hari Pertama Fit and Proper Test Bakal Calon Kepala Daerah PDIP, Peserta Malang ini Siap Finansial

Berhasil dievakuasi, Anton lantas dilarikan ke Puskemas setempat.

Petugas mendatangi lokasi sekira pukul sekira pukul 11:50.

Api baru dipadamkan sekira pukul 12:25.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari PMK Kabupaten Malang dan satu unit mobil pemadam Kebakaran dari pindad diterjunkan ke lokasi kejadian.

Bangunan tempat industri sangkar burung yang didominasi dari kayu, membuat petugas kebakaran sempat kualahan. Api baru bisa dipadamkan sekitar 1,5 jam kemudian.

”Akibat peristiwa kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta. Penyebab kebakaran masih diselidiki kepolisian,” jelas Agus.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved