Kasus Imam Nahrawi
DAFTAR Pengakuan Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka: Pamit dari Kemenpora hingga Bantah Tudingan KPK
Inilah daftar pengakuan Imam Nahrawi pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar pengakuan Imam Nahrawi pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imam Nahrawa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2018.
Imam Nahrawi disebut menerima suap dengan total Rp 26,5 triliun.
Rinciannya, suap sebanyak Rp 14.700.000.000 diterima melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
• Mahfud MD Doakan Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum Seusai Ditetapkan Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (18/9/2019), Imam Nahrawi akhirnya tampil ke publik pada Kamis (19/9/2019).
Imam Nahrawi memberikan pengakuannya terkait masalah ini.
Yang paling disorot adalah keputusannya mundur dari jabatan Menpora.
Dirangkum TribunJatim.com dari beberapa artikel Kompas.com, Jumat (20/9/2019) berikut daftar pengakuannya:
• Pekerjaan Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, Tampil Modis Meski Punya 7 Anak, Lihat Potretnya!
1. Mengundurkan Diri
Imam Nahrawi pamit dan mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Sejak sore hari ini saya izin pamit dari Kemenpora," ujar Imam Nahrawi, dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, telah mengemban seluruh tugas semasa menjabat Menpora sejak 2014.
Imam meminta izin untuk pamit lantaran akan fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
• Permintaan Maaf Istri Imam Nahrawi Pasca Suami Ditetapkan Tersangka KPK, Sebut Kesombongan, Ucap Doa