8 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Hotel di Tuban, Digelandang ke Kantor Satpol PP
Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia di beberapa hotel di Tuban, Jumat (20/9/2019) malam.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia di beberapa hotel di Tuban, Jumat (20/9/2019) malam.
Razia yang dilakukan petugas Satpol PP bersama TNI dan Polri, serta BNNK setempat itu berhasil menciduk beberapa pasangan.
Para pasangan tanpa surat nikah itupun sempat ditanya terkait keberadaannya di kamar hotel, sebelum akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP.
• Wawancara Setiajit, ASN Pemprov Jatim yang Siap Maju di Pilkada Tuban, 10 Tahun Tuban Tak Berubah
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, delapan pasangan yang ditangkap ini diamankan di beberapa titik hotel.
Di antaranya di Hotel Asri dua pasang, Hotel Indonesia satu pasang, Hotel Purnama satu pasang, dan Hotel Ratna empat pasang.
"Ada delapan pasang yang kita amankan, selanjutnya kita bawa ke kantor Satpol PP," ujarnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, sejumlah pasangan yang diamankan tersebut kemudian dimintai keterangan serta didata identitasnya sebagaimana peraturan berlaku.
• Ikut Fit and Proper Test PDIP Jatim, Bendahara PAN Usung Tagline Tuban Melesat di Pilkada Tuban 2020
Mereka diminta membuat surat keterangan agar tidak mengulangi kembali, diketahui oleh kepala desa dan camat setempat.
"Ya kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulang, semua yang terjaring razia di hotel dibawa ke kantor Satpol PP," pungkasnya.
Sekadar diketahui, selain itu mengamankan delapan pasangan tak resmi, petugas juga mengamankan satu orang perempuan berinisial ST asal Surabaya di Hotel Purnama karena diduga menggunakan sabu. (Surya/M Sudarsono)
• Santri Ponpes Ash Shomadiyah Tuban Gelar Salat Istisqa, Minta Turun Hujan Saat Musim Kemarau Panjang