Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jambret Harta Benda Modus Memepet Motor, Remaja 17 Tahun dari Surabaya Diciduk Polisi di Rumah Kos

Jambret Harta Benda Modus Memepet Motor, Remaja 17 Tahun dari Surabaya Diciduk Polisi di Rumah Kos.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
istimewa
ilustrasi jambret 

Dari tangan RA, polisi berhasil menyita sebuah tas milik korbannya, dan sebuah unit motor bermesin honda bermerek Beat berwarna putih yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi.

Mengingat RA terbilang masuk kategori anak dibawah umur, Suwono memberlakukan alternatif penanganan lain.

Yakni menitipkannya ke Balai Pemasyarakatan (Bappas) Anak, dan juga melibatkan peran lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada perlindungan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).

"Karena masih dibawah umur, tersangka sudah dititipkan di Bapas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved