450 Personel Gabungan Jaga Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kota Malang, Pendemo Diminta Tak Anarkis
Sebanyak 450 personel gabungan polisi dan TNI mengamankan jalannya aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 450 personel gabungan polisi dan TNI mengamankan jalannya aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang.
Aksi demonstrasi itu dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Malang yang menuntut pemerintah dan DPR RI membatalkan pembahasan RUU ‘ngawur’ serta mencabut UU KPK.
“Dari kami ada 350 personel dan ditambah rekan-rekan TNI sebanyak 100 personel,” ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander kepada TribunJatim.com, Senin (23/9/2019).
• Residivis Pencuri Ponsel Malang Berulah Lagi, Dorong Emak-emak hingga Pingsan Demi Gasak HP 1,6 Juta
Ia bersyukur aksi demonstrasi berjalan lancar tanpa diwarnai kerusuhan.
Saat aksi berlangsung, AKBP Dony Alexander sempat berdialog dengan perwakilan mahasiswa dan memintanya tidak bertindak anarkis.
“Alhamdulillah aksi berjalan lancar dan temen-temen mahasiswa telah membubarkan diri,” katanya.
• Demo Mahasiswa Iringi Pelantikan 4 Pimpinan DPRD Kota Malang, Dewan Janjikan Akan Sampaikan Aspirasi
AKBP Dony Alexander menjamin semua aksi penyampaian pendapat di ruang publik akan diizinkan.
Kata dia, tidak ada pembatasan demonstrasi.
“Namun ada aturan yang harus diikuti dan Alhamdulillah adik-adik mahasiswa mengikutinya sejauh ini,” ucapnya.
Aksi mahasiswa di Malang ini diikuti oleh ribuan orang yang memakai baju hitam.
Mereka membawa poster bertuliskan ‘Mosi Tidak Percaya’ kepada pemerintah dan DPR karena telah mengesahkan dan membahas UU yang cacat hukum dan tidak membela rakyat kecil.
• Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD Malang, Teriaki Jokowi Pemimpin Oligarki, Tuntut Perppu Cabut UU KPK