Mahasiswa Surabaya Akan Geruduk Gedung DPRD Jatim, Tujuannya ini
Seruan mahasiswa untuk menghadiri unjuk rasa di Gedung DPRD Jatim tanggal 24 sampai 26 September 2019 tersebar luas di media sosial.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seruan mahasiswa untuk menghadiri unjuk rasa di Gedung DPRD Jatim tanggal 24 sampai 26 September 2019 tersebar luas di media sosial.
Beberapa tuntutan akan disuarakan di dalam unjuk rasa tersebut. Salah satunya adalah menolak hasil revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI atas persetujuan presiden.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Komunitas Masyarakat Jatim Anti Korupsi yang selama ini dikenal sebagai kelompok pro revisi UU KPK menilai perbedaan pemikiran adalah hal yang biasa dan harus dihormati.
"Tidak masalah, terlebih lagi menyampaikan pendapat di depan umum sudah dijamin oleh undang-undang. Apakah dia pro atau kontra dia memiliki hak yang sama," ucap Koordinator Masyarakat Jatim Anti Korupsi, Alan, Senin (23/9/2019).
Alan juga belum memiliki rencana apakah akan menyiapkan aksi tandingan atau tidak.
• Aksi Mahasiswa Malang Didukung Sederet Dosen Perguruan Tinggi, Beri Pesan Berani Lawan Ketidakadilan
• Pemkab Tulungagung Berharap Awal Oktober Blokir Pupuk Bersubsidi di Tanggunggunung Sudah Dicabut
• Mahasiswa Jember Mengkritisi Rezim Orba 4.0
Pihaknya mengaku akan membahas terlebih dahulu dengan anggota komunitasnya yang lain.
"Termasuk akan kita bahas sikap apa yang harus kita ambil pada tanggal 26 menyikapi tentang adanya yang menolak revisi undang-undang KPK tersebut," tambahnya.