Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seorang Tahanan di Lapas Kelas IIB Tulungagng Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS 30 Menit

Seorang tahanan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Mustofa Ari Wibowo (33) meninggal dunia, Minggu (22/9/2019) pukul 15.46 Wib.

Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
Ilustrasi - Seorang tahanan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Mustofa Ari Wibowo (33) meninggal dunia, Minggu (22/9/2019) pukul 15.46 Wib. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang tahanan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Mustofa Ari Wibowo (33) meninggal dunia, Minggu (22/9/2019) pukul 15.46 Wib.

Mustofa, warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru adalah tahanan titipan Polres Tulungagung, dalam perkara sabu-sabu.

Menurut Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho, Mustofa masuk Lapas sejak Rabu (18/9/2019).

"Besoknya, hari kamis saya ambil sidik jari. Tangannya sudah terasa panas," ujar Dedi, Senin (23/9/2019).

Drama Penangkapan Tukang Gergaji Kayu Tulungagung yang Curi Uang dan Ponsel, Sempat Buron 8 Bulan

Dua Pelajar Asal Blitar Mencuri Cabai di Sawah Warga Ngantru Tulungagung

Berdasar penjelasan Mustofa kepada Dedi, ia sakit sesak nafas dan ada riwayat malaria.

Saat hari Kamis ia sudah datang ke klinik karena merasa sakit.

Namun kondisinya parah para Minggu sore, hinga dilarikan ke RSUD dr Iskak pukul 15.15 WIB.

"Dia sempat dirawat di red zone, IGD RSUD dr Iskak. Tapi tidak lama dia meninggal dunia," sambung Dedik.

Sekitar 30 menit dirawat, Mustofa meninggal dunia.

Pihak Lapas menyerahkan Mustofa kepada Polres Tulungagung, karena statusnya tahanan titipan Polres.

Kepastian riwayat sakit Mustofa juga dibenarkan pihak RSUD dr Iskak.

"Jadi yang disampaikan ke kami memang riwayat malaria dan sesak nafas itu," tandas Dedi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved