Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Mahasiswa di Pamekasan Ricuh, DPRD Dituntut Tolak UU KPK, Barisan Pot Rusak

Demo penolakan terhadap UU KPK dan RUU KUHP di Pamekasan masih dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pamekasan hingga Juma

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/Muchsin Rasjid
Kerusakan pot pasca aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Pamekasan yang berlangsung ricuh pada Jumat (27/9/2019) 

“Tembakan gas air mata ini terpaksa kami lakukan, karena tindakan massa sudah anarkis dan sangat mendesak,” ujar Kapolres AKBP Teguh Wibowo, yang saat itu wajahnya juga terkena gas air mata.

Sebelum ricuh, sejumlah anggota DPRD Pamekasan, di antaranya Mohammad Sahur, Maskur Rasyid, Ali Maskur, Al Anwari, sudah keluar menemui mereka.

Di hadapan massa Mohammad Sahur mengucapkan terima kasih dan akan mendukung aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke DPR RI.

Tetapi massa tetap berorasi dan ingin semuanya masuk ke halaman DPRD.

Seusai salah Jumat, ratusan pemuda dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, pria dan wanita unjuk rasa ke DPRD Pamekasan, sambil mengusung keranda yang bertuliskan KPK sudah mati.

Tuntutannya masih sama, menolak UU KPK dan RUU KUHP.

Ali Maskur, anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), turut membacakan surat pernyataan penolakan dengan lantang.

15 anggota DPRD Pamekasan pun turut menandatangani surat penolakan UU KPK dan RUU KUHP itu.

(Antisipasi Siswa SMA dan SMK di Kota Blitar Ikut Demonstrasi, Polisi Gelar Sidak ke Sekolah

“Kami menolak hasil revisi UU KPK, menolak RUU KUHP dan P/KS dan lain-lain berkomitem demi kodusifitas nasional dan kerukunan antar umat, berbangsa dan bernegara," ucap ALi Maskur.

"Atas nama keluarga besar DPRD Pamekasan menyatakan menolak 1.000 persen atas semua produk DPR RI, apa yang sudah menjadi undang-undang atau RUU,” teriak Ali Maskur.

Ketua Korps HMI-wati (Kohati), Komisariat HMI IAIN Madura, Uswatun Hasanah menuntut DPRD Pamekasan ikut menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP yang dinilai merugikan demokrasi di negeri ini.

(Gelar Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Mahasiswa di Blitar Ajak Dewan Tanda Tangani Nota Kesepahaman)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved