Sudah Dua Malam Mahasiswa Bertahan di Depan Kantor DPRD Tulungagung
Sekitar 20 mahasiswa bertahan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Tulungagung, Jalan RA Kartini Timur, atau di sisi timur alun-alun, Jumat (27/9/2019)
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sekitar 20 mahasiswa bertahan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Tulungagung, Jalan RA Kartini Timur, atau di sisi timur Alun-alun, Jumat (27/9/2019) malam.
Mereka melakukan aksi ini sejak Kamis (26/9/2019) siang, selepas aksi besar aliansi mahasiswa se-Tulungagung.
Sebuah tikar panjang digelar untuk duduk dan menggelar diskusi kecil. Sementara poster kecil digelar, laksana sebuah altar penghormatan untuk Randi, mahasiswa yang tewas terkena tembakan.
Para mahasiswa ini berasal dari Taman Baca Pemersatu Rakyat Tertindas. Koordinator Umum Aksi, Rostina Mangei mengatakan, aksi panjang ini buah keprihatinan mahasiswa terhadap sikap DPRD Tulungagung.
“Kami sebelumnya bagian dari aksi besar Aliansi Mahasiswa se-Tulungagung. DPRD waktu itu tanda tangan, seolah mendukung perjuangan kami,” ujar Rosita.
Namun setelah aksi bubar, Rosita mengaku sempat bicara dengan anggota DPRD Tulungagung.
Mereka mengatakan tidak punya kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa di tingkat pusat.
Ucapan itu yang membuat Rosita dan kawan-kawan kecewa, karena aksi besar para mahasiswa seolah sia-sia.
“Buat apa aksi yang demikian besar, tapi sikap dewan seperti itu? Kami malah diminta untuk mengusung isu-isu lokal,” ucap Rosita Kecewa kepada Tribunjatim.com.
Rosita pun mengaku sudah sering mengusung isu-isu lokal Tulungagung, seperti masalah petani dan perhutani serta penambangan ilegal.
Namun selama empat tahun, isu-isu itu juga tidak pernah tuntas.
• Sesalkan Sikap BEM SI Yang Tolak Dialog dengan Presiden, BEM Unair: Dialog Adalah Ciri Insan Kampus
• Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Jatim, Polisi Amankan 50 Orang
• Brio Tampil Seksi di Ajang IMX 2019 di Jakarta
Rosita dan kawan-kawan memilih bertahan di depan kantor DPRD Tulungagung, hingga Senin (30/9/2019) mendatang.
Ia dan kawan-kawannya ingin mendengar kepastian soal pencabutan RUU KUHP yang dinilai penuh kontroversi.
Jika ada kepastian RUU tersebut dicabut, Rosita dan kawan-kawan akan membubarkan diri.
“Setelah tanggal 30 kami akan menunggu perkembangan. Karena kami juga berkoordinasi dengan kawan-kawan di kota-kota lain,” sambungnya.