Tawa 'Lantang' Hotman Paris Tahu Farhat Abbas Pro RUU Pertanahan, Beri Skak Mat: Dia Gak Punya Tanah
Pengacara Hotman Paris dan Farhat Abbas lagi-lagi terlibat aksi saling sindir, di antaranya soal RUU Pertanahan, yang kini menjadi polemik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Hotman Paris dan Farhat Abbas lagi-lagi terlibat aksi saling sindir, di antaranya soal RUU Pertanahan, yang kini menjadi polemik.
Hotman Paris awalnya menyampaikan kritik soal RUU Pertanahan dan tampak tak setuju.
Pernyataan Hotman Paris itu kemudian dianggap diungkit oleh Farhat Abbas.
Hotman Paris dan Farhat Abbas menyampaikan pendapat masing-masing melalui akun Instagram pribadi mereka masing-masing.
• Sentilan Telak Hotman ke Farhat-Andar Tanya Kabar Kasus Video Panas, Sebut Elza-Nikita: Kenapa Diam?
Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan kritik soal pasal-pasal di RUU Pertanahan.
Dalam RUU Pertanahan, terdapat pasal yang mengatur soal hak guna bangunan atau HGB.
Adapun dijelaskan, izin Hak Gunan Bangunan (HGB) hanya dapat diperpanjang satu kali.
Dan ada kemungkinan juga untuk diperpanjang kedua kali.
Hotman Paris lantas angkat suara melihat adanya aturan yang membatasi izin HGB ini.
• Hotman Paris Soroti RUU Pertanahan, Ajak Perusahaan Properti untuk Berjuang, Rakyat akan Dirugikan

Menurut Hotman Paris, RUU Pertanahan tentang HGB dapat memberatkan rakyat.
Dalam pasal tercantum HGB hanya dapat diperpanjang satu kali.
Adapun kemungkinan perpanjangan izin selanjutnya, hanya sampai dua kali perpanjangan HGB.
Itu artinya, suatu saat setelah masa izin HGB habis, tanah dan bangunan tersebut akan diambil alih oleh negara.
Sedangkan di Undang-undang Agraria yang lama, menurut Hotman Paris, HGB tersebut boleh diperpanjang kapan pun.
Asalkan HGB diperpanjang tepat waktu.