Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begal Payudara di Kertajaya Surabaya Dikejar Korban hingga Dibekuk Polisi

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap karena kedapatan menjadi begal payudara di wilayah Kertajaya Surabaya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
SURYA/WILLY ABRAHAM
Ibnu (20), begal payudara di Kertajaya Surabaya hanya bisa menutupi wajahnya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (28/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ibnu (20), warga Medokan Semampir Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap karena kedapatan menjadi begal payudara di wilayah Kertajaya Surabaya.

Korbannya, adalah GI, mahasiswi berusia 24 tahun.

Kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya untuk membeli makanan di Keputih Surabaya pada Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban saat itu menggunakan hem warna hitam.

Tulisan Provokatif di Fasilitas Umum Pasca Demonstrasi di Surabaya, Pemkot: Bukan Ulah Peserta Demo

Barito Putera Vs Persebaya, Bajul Ijo Waspadai Kebangkitan Tim Tuan Rumah yang Puasa Kemenangan

Pelaku dan korban berpapasan di Perumahan Kertajaya Indah Regency.

Melihat paras korban yang cantik, pelaku pun kepincut.

Pelaku lalu memanggil korban berulang kali, namun korban tak merespons.

Hingga akhirnya korban diberhentikan.

"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya," ucap Ibnu menirukan kata-katanya saat kejadian, di Mapolrestabes Surabaya.

Korban merespons dengan nada kesal.

Persebaya Surabaya Pastikan Tidak Ambil Bagian dalam Liga 1 Putri 2019

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Kunjungi Korea Selatan 4 Hari, Datangi Agenda di Seoul dan Busan

"Saya lihat bagian dadanya langsung kepincut, langsung saya colek," lanjut Ibnu.

Korban yang ketakutan langsung berteriak minta tolong.

Teriakan itu didengar oleh satpam perumahan tersebut.

Pelaku pun berusaha melarikan diri.

Namun korban bersama adiknya dan satpam perumahan mengejar pelaku.

Dibantu pengendara yang melintas, pelaku langsung dibekuk dan diamankan ke pos satpam terlebih dahulu.

Korban lalu membuat laporan ke polisi.

FAKTA-FAKTA Guru Surabaya Tiduri Siswi SMP Saat Ultah Si Pacar Lalu Terulang, Modal Bakso & Boneka

Terdesak Biaya Pengobatan Sang Anak, Pria di Surabaya Ini Nekat Ngutil Sabun dan Parfum di Swalayan

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku yang merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu itu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.

"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

Pelaku mengaku kesal permintaannya meminta nomor telepon tak dituruti.

Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya, dan terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Willy Abraham)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved