Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Mahasiswa Bikin 153 Pot Rusak, DPRD Pamekasan: Mereka Tidak Sengaja, Biar Diperbaiki DLH

Barisan pot bunga di sepanjang Jalan Kabupaten, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura harus rusak pasca aksi demo mahasiswa, Jumat (27/9/2019)

TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Pot bunga yang dirusak oleh sejumlah massa di sepanjang Jalan Kabupaten, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (27/9/2019) kemarin. 

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Barisan pot bunga di sepanjang Jalan Kabupaten, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura harus rusak pasca aksi demo mahasiswa pada Jumat (27/9/2019) kemarin.

Dinas Lingkungan Hidup Pamekasan melaporkan, setidaknya ada 135 pot bunga yang rusak akibat aksi massa ini yang menolak RUU KUHP dan RUU KPK di depan Kantor DPRD Pamekasan.

Selain itu juga ada satu rambu lalu lintas yang patah dan satu lampu penerang jalan di depan Taman Aspirasi Rakyat dipecahkan oleh massa.

Kendati demikian, Anggota DPRD Pamekasan, Moh Sahur mengatakan, kerusakan fasilitas umum ini tidak jadi masalah, karena massa dinilai tidak melakukan pengerusakan secara sengaja.

(135 Pot Bunga di Pamekasan Rusak Pasca Demo Mahasiswa, DLH: Tanggung Jawab Forkopimda)

Perbaikan pot bunga yang rusak disebut akan diserahkan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan.

"Biar nanti itu diperbaiki lagi, tidak jadi masalah. Massa itu kan tidak dalam rangka untuk merusak. Namun karena situasi dan kondisinya sudah begitu," ujarnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (28/9/2019).

Anggota dewan dari Partai PPP itu berjanji akan menyampaikan tuntutan ribuan mahasiswa Pamekasan yang menyatakan menolak RUU KPK dan RUU KUHP kepada DPR RI.

"Berhasil atau tidaknya itu bukan takaran penilaian kita. Itu nanti nunggu dari keputusan pusat. Kita hanya menyakurkan apa yang disampaikan oleh mereka," ujarnya.

Moh Sahur juga berjanji pihaknya selaku penyambung lidah aspirasi rakyat Pamekasan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Pamekasan ke DPR RI.

"Nanti terkait tuntutan mahasiswa akan kita sampaikan ke DPR RI Pusat bahwa ada penolakan terkait RUU KPK di Pamekasan," janjinya.

TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

(Konvoi Diduga Oknum Pendekar di Tuban Rusak Warung Warga, Polisi: Massa Janji Ganti Rugi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved