Dipenjara Lagi, Pencuri TV di Surabaya ini Malah Pasrah dan Senang Dipenjara
Tukang tambal ban Samuji (59) pelaku pencuri televisi di sebuah warung di kawasan Terminal Joyoboyo ternyata tak melakukan perlawanan saat diringkus.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tukang tambal ban Samuji (59) pelaku pencuri televisi di sebuah warung di kawasan Terminal Joyoboyo ternyata tak melakukan perlawanan saat diringkus.
Bahkan, anehnya, pelaku malah merasa senang bilamana mendekam di balik jeruji.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Ari Pranoto membenarkan respon tak biasa dari pelaku kriminal yang ditangkapnya kali ini.
"Pasrah dia, pelaku gak ada perlawanan malah manut sama kami," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (28/9/2019).
Pelaku tidak menolak ditangkap polisi lantaran merasa selama di dalam tahanan kebutuhan makan dan minumnya bisa terpenuhi.
"Dia katanya malah senang bisa dihidupi di dalam penjara. Makan minum terjamin gitu," ujarnya seraya disusul gelak tawa.
Itulah mengapa, ungkap Ari, motif pelaku murni sebatas masalah ekonomi.
• Persela Vs Bhayangkara FC, Persela Sementara Tertinggal 0-1 Hingga Babak Pertama
• Angkat Kesenian Jathilan untuk Tarik Wisatawan Lebih Betah Berwisata di Bromo
• Ringkus Pencuri TV di Surabaya, Pelaku dan Korban Saling Kenal
Bukan masalah dendam pribadi dengan pemilik toko atau korban televisi layar datarnya dicuri pelaku.
"Kalau motif dendam tidak ada," tukasnya kepada Tribunjatim.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Ari, pelaku ternyata dilatar belakangi motif pemenuhan kebutuhan.
Kemudian, uang hasil penjualan barang curian juga digunakan untuk judi biliyard.
Dan juga disebabkan kelengahan korban menyimpan barang pribadi.
"Ya ada kelengahan dari korban, karena dia terdesak kebutuhan hidup sama kebiasaanya main bilyar jadi dia mencuri," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pencuri-tv-di-bekuk-anggota-polsek-wonkromo.jpg)