Kilas Balik
Kisah Soeharto Buat Majalah Dunia 'Time' Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Sebut Berita Hoax, Lihat Endingnya
Inilah cerita saat Soeharto pernah membuat majalah "Time" ganti rugi Rp 1 triliun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Kisah Soeharto Buat Majalah Dunia Time Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Sebut Berita Hoax, Lihat Endingnya
Inilah cerita saat Soeharto pernah membuat majalah Time ganti rugi Rp 1 triliun.
Apa sebabnya?
Simak kisahnya berikut ini:
• Alasan Soekarno Gagal Melarikan Diri Saat Soeharto Berkuasa Dibongkar Ajudan, Endingnya Diinterogasi
Segudang cerita tentang Soeharto menjadi sejarah yang tak henti dikenang publik.
Sebuah cerita saat sebuah majalah terkenal dunia, Time menjadi media yang merugi akibat perilaku Soeharto.
Kisah tersebut berlangsung pada awal tahun 2000 silam.
Dikutip TribunJambi (grup TribunJatim.com), majalah Time sempat mengunggah sebuah edisi Asia yang memiliki judul cukup menggelegar.
Dalam sebuah pemberitaan, majalah Time memberikan judul terhadap artikel Soeharto sebagai berikut.
"Suharto Inc. How Indonesia's Longtime Boss Built a Family Fortune"
• Terjawab Alasan Soekarno Gagal Melarikan Diri Saat Soeharto Berkuasa, Ajudan Ungkap Pesan untuk Mega
Artikel tersebut tentu saja langsung menggemparkan Indonesia kala itu.
Artikel Soeharto itu ada di majalah Time edisi Asia Volume 153 Nomor 20 tertanggal 24 Mei 1999 pada halaman 16-19.
Dalam artikel dikupas tentang kekayaan Soeharto dan keluarganya senilai 9 miliar dollar AS yang ditransfer dari Swiss ke Austria.
Edisi tersebut juga menampilkan sampul depan yang memuat gambar wajah Soeharto.
Bahkan, diberikan sebuah section khusus.
• Soeharto Sampai Ketakutan Saat Dielu-elukan Bocah SD, Ucapannya Terbukti Saat Kekuasannya Tumbang
Berita itu diberi judul "Special Report: Suharto Inc. How Indonesia's Longtime Boss Built a Family Fortune."
Menurut Harian Kompas 15 Oktober 1999, pada halaman 17 terdapat kutipan:
"Time has learned that $ 9 billion of Suharto money has transferred from Switzerland to a nominee bank account in Austria"
(Majalah Time telah berhasil mengetahui bahwa sembilan miliar dollar AS uang Soeharto telah ditransfer dari Swiss ke sebuah rekening tertentu di bank Austria)
• Terjawab Tujuan Soeharto Selalu Cari Anggota Kopassus Berkaki Satu, Bertempur Habis-habisan di Papua
Mengetahui kabar tersebut, Soeharto yang kala itu sudah tak lagi menjabat sebagai presiden bereaksi.
Mantan Presiden Soeharto membantah pemberitaan majalah Time tersebut.
Harian Kompas 22 Mei 1999, mengabarkan, Soeharto menilai berita tersebut bohong dan fitnah.
"Itu berita bohong. Jika Time tidak dapat membuktikan fakta-fakta dari pemberitaannya, maka itu fitnah," ujar Soeharto dikutip dari Harian Kompas pada 21 Mei 1999.
"Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," lanjut Soeharto.
• 8 Pesona Cucu Presiden RI dari BJ Habibie hingga Megawati, Sosok Putra Tommy Soeharto Curi Perhatian
Soeharto juga mengatakan, dia sama sekali tidak memiliki kekayaan seperti yang diberitakan oleh Time.
Akan tetapi, menurut arsip Harian Kompas 29 Mei 1999, putra Soeharto, Bambang Trihatmodjo, mengakui, ada bagian dari pemberitaan di majalah Time yang benar.
Meski ia juga menyebut bahwa sebagian besar isinya tidak benar.
Penasihat hukum Sigit Harjojudanto, Juan Felix Tampubolon menuturkan, dari pemberitaan tersebut hanya tulisan mengenai rumah di Inggris yang benar.
• Soeharto Mendadak Batal Beli Pesawat Kepresidenan 16 Juta Dollar AS, Tak Semua Diungkap ke Publik
Ia mengatakan, kliennya memiliki dua rumah di Inggris.
Satu milik Sigit Harjojudanto dan lainnya milik istrinya, Ilsye Harjojudanto.
Kepala Humas Kejagung RJ Soehandoyo yang turut memeriksa Sigit mengungkapkan, Sigit tidak memiliki saham di perusahaan kerja sama PT Petrokimia Nusantara Intendo dengan PT Nusamba.
Ia juga disebut tidak menjadi bagian dari pengurus di PT Nusamba.
• Soeharto Mendadak Batal Beli Pesawat Kepresidenan 16 Juta Dollar AS, Tak Semua Diungkap ke Publik
Sementara itu, Kepala Biro Time di Hongkong, John Colmey mengatakan, apa yang tertulis di Time telah menjelaskan segalanya.
"Kami tidak punya motif apapun atau niat apapun terhadap Soeharto," katanya.
Namun pemberitaan ini membuat presiden kedua RI tersebut memperkarakan majalah Time ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatan tersebut dicantumkan tujuh pihak tergugat, yakni
Time Inc. Asia (tergugat I);
editor Time Donald Morrison (tergugat II);
penulis Time untuk Jakarta, John Colmey (tergugat III);
penulis Time untuk Jakarta, David Liebhold (tergugat IV);
reporter Time untuk Jakarta, Lisa Rose Weaver (tergugat V);
reporter Time untuk Jakarta, Zamira Lubis (tergugat VI);
dan reporter Time untuk Jakarta, Jason Tedjasukmana (tergugat VII)
• Leher Luhut Panjaitan Sempat Dipertaruhkan Benny Moerdani, Berawal dari Foto Soeharto di Dinding
Pada akhirnya, menuju bulan Agustus 2007, Mahkamah Agung (MA) memberikan keputusan berbeda.
Harian Kompas 11 September 2007 menyebutkan, MA menghukum Time edisi Asia bersama enam tergugat lainnya untuk membayar ganti rugi materiil senilai Rp 1 triliun kepada mantan Presiden Soeharto.
Selain itu, majalah Time juga diperintahkan meminta maaf secara terbuka di media nasional, serta pada Time edisi Asia, Eropa, Atlanta, dan AS.
MA menilai Time edisi Asia telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mencemarkan nama mantan Presiden Soeharto dengan mengeluarkan pemberitaan dan gambar yang melampaui batas kepatutan, ketelitian, dan sikap hati-hati.
• Kecintaan BJ Habibie Pada Otomotif, Bonceng Soeharto Naik Moge hingga Koleksi Mercedes-Benz Klasik
Setelah putusan tersebut, kuasa hukum Time, Todung Mulya Lubis mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya ini membuahkan hasil.
Pada pertengahan April 2009, MA memutuskan perkara peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak Time.
Pemberitaan Kompas.com 16 April 2009 menyebutkan, putusan dengan nomor 273/PK/PDT/2008 itu memenangkan majalah Time.
Pertimbangan majelis memutuskan hal tersebut karena menilai berita yang dimuat majalah yang bermarkas di New York tersebut bukanlah perbuatan yang melawan hukum.