Berdalih untuk Biaya Hidup, ART di Asemrowo Surabaya Nekat Curi Ponsel Majikannya Lalu Pamit Pulang
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Asemrowo diamankan Polisi. Tersangka bernama Lina itu ketahuan mencuri ponsel majikannya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Asemrowo diamankan Polisi. Tersangka bernama Lina itu ketahuan mencuri ponsel majikannya.
Tersangka hanya bisa tertunduk malu di Mapolsek Sawahan. Janda dua anak ini, mengaku nekat mencuri ponsel majikannya, Frans Oskarius (65) karena faktor ekonomi.
"Kepepet, buat biaya hidup sehari-hari," ujarnya, Senin (16/9/2019).
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristianto mengatakan tersangka adalah PRT yang bekerja di kediaman korban, Jalan Kinibalu Barat, Gang 2 No. 06.
• Jawaban Kapolrestabes Surabaya Soal Persebaya vs Borneo FC Ditunda, Rencana Demo Buruh di 2 Oktober
Saat itu, tersangka sedang bersih-bersih pukul 13.30 wib. Kemudian, mengambil ponsel milik korbannya itu yang diletakkan di kolong tempat tidur.
"Mengambil Handphone milik korban sewaktu bersih-bersih kamar rumah milik korban," ujarnya, Senin (30/9/2019).
Diketahui, dua buah ponsel berhasil diambilnya. Kemudian dia melanjutkan bersih-bersih hingga selesai.
Setelah itu, dia pamit izin pulang kepada korban.
Korban yang berada di dalam rumah itu kembali ke kamar mengambil ponselnya. Dia kaget sebab, dua buah ponsel miliknya sudah raib. Dia berusaha mencari di atas kasur ataupun meja tetapi tetap tidak ketemu.
• Pria dari Malang Ini Jagonya Jambret Ponsel Milik Anak Kecil di Jalan, Tak Berkutik Ditembak Polisi
"Korban cari ponselnya itu tidak ketemu di kolong tempat tidur," kata dia.
Langsung saja, korban mendatangi Mapolsek Sawahan. Polisi langsung melacak keberadaan tersangka.
Janda dua anak itu diamankan Korps Bhayangkara saat berada di daerah Tambak Mayor. Dua ponsel milik korban yang belum terjual itu langsung diamankan.
Kini, Lina mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sawahan.