Refleksi Setahun Kepemimpinan: Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko Dilempari Daftar Tugas yang Belum Beres
Refleksi setahun kepemimpinan Walikota-Wakil Wakil Walikota Malang, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko dibahas di Fisip Universitas Brawijaya (UB) Malang,
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LOWOKWARU - Refleksi setahun kepemimpinan Walikota-Wakil Wakil Walikota Malang, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko dibahas di Fisip Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin (30/9/2019).
Kegiatan itu bekerja sama dengan PWI Malang Raya. Peserta diskusi antara lain anggota dewan, kadin, penggiat kampung tematik dll.
"Kalau baik ya dipuji. Kalau ada yang kurang, diberi solusi. Saya positive thinking saja. Kalau perlu jangan menunggu setahun direfleksi. Tiga bulanan juga tidak apa," jawab Sutiaji seusai acara pada wartawan.
Arief Wahyudi, anggota DPRD Kota Malang di acara itu menyampaikan tentang PR pembangunan pasar tradisional yang mangkrak seperti Pasar Blimbing dan Gadang, masalah jacking Jalan Tidar dan lainnya.
"Apa progres 99 hari kerja walikota-wakil walikota setelah itu? Terutama terkait pasar Blimbing, Gadang, Jacking. Beliau dan saya meninggalkan masalah soal Pasar Blimbing, Gadang saat masih sama-sama di dewan pada 2010 lalu," jelasnya di forum.
Arief menyebut, saat itu Sutiaji sudah tidak setuju adanya investor pasar karena akan memberatkan pedagang.
Sehingga ia menyarankan ada revolusi atas hal itu demi masyarakat. Tujuannya agar pembangunan Pasar Blimbing tidak terkatung-katung sampai sekarang.
Arief pun tidak ingin Sutiaji terbelenggu masa lalu.
"Jadi masa lalu harus diselesaikan demi masa depan," ujar politisi dari PKB ini.
Menurut Sutiaji, ia memastikan tidak akan menggunakan aset daerah untuk kerjasama dengan investor untuk pasar.
"Saya siap membangun. Tapi akan saya bicarakan juga dengan dewan karena nanti juga perlu anggaran," kata Sutiaji.
Menurut Sutiaji, sudah ada tawaran dari dua investor, namun dia tak berani memutuskan sendiri.
Jika memakai APBD, pasar bisa dibangun secara multiyear. Namun bila memakai dana investor, maka upgrade bisa dilakukan tiap tahun
Masalah Pasar Besar juga begitu. Pihak departemen store Matahari mengajukan penelitian forensik pasca kebakaran lalu.
Ternyata ditemukan kekurangan dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Malang dan Matahari, yaitu tidak menaungi jika ada kebakaran.