Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Massa Buruh 'Geram' Bakal Geruduk DPRD Jatim Besok, Tolak Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan

Ribuan Massa Buruh 'Geram' Bakal Geruduk DPRD Jatim Besok, Tolak Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RIFKY EDGAR
Aksi buruh saat melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang pada Selasa (3/9). Mereka menolak keras rencana revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Ribuan Massa Buruh 'Geram' Bakal Geruduk DPRD Jatim Besok, Tolak Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 5000 massa buruh yang mengatasnamakan diri sebagai 'Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)' bakal menggeruduk Gedung DPRD Jatim, Rabu (2/10/2019) besok.

Massa buruh itu merupakan gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI Jatim), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP Jatim), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI Jatim), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Surabaya.

Kawal Demo Buruh di DPRD Jatim, Besok Polda Jatim Akan Kerahkan 3.000 Pasukan TNI-Polri

Massa Buruh Akan Geruduk DPRD Jatim Besok, Bakal Tolak Revisi UU hingga Tagih Janji Khofifah

Jawaban Kapolrestabes Surabaya Soal Persebaya vs Borneo FC Ditunda, Rencana Demo Buruh di 2 Oktober

Diperkirakan sejak pagi massa akan berkumpul di depan Kebun Binatang Surabaya sebelum bergerak ke DPRD Jatim.

Wakil Ketua DPW FSPMI Jatim Nurudin Hidayat menuturkan, estimasi massa gabungan dalam aksi tersebut berjumlah sekitar 5000 orang.

Mereka datangnya dari beberapa kota dan kabupaten di Jatim, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Probolinggo, Tuban, Jember, Banyuwangi dan Madiun.

"Estimasi massa ya sekitar 5000 orang," katanya, Selasa (1/10/2019).

Ia menegaskan, aksi besok bertujuan untuk menolak wacana pemerintah untuk merevisi UU Ketenagakerjaan.

"Buruh mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan menolak wacana pemerintah untuk merevisi UU Ketenagakerjaan," jelasnya.

Hal itu juga dimaksudkan sebagai bentuk kecaman dari para buruh atas pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Dhakiri, lanjut Nurudin, dinilai berupaya melakukan perubahan iklim investasi di Indonesia melalui wacana revisi UU Ketenagakerjaan.

Dengan suatu dalih, relasi perekonomian dunia menginginkan pasar tenaga kerja yang fleksibel.

"Ia bahkan menyebut aturan ketenagakerjaan saat ini bak kanebo kering yang tak hanya memberatkan dunia usaha, melainkan tak baik bagi iklim tenaga kerja Indonesia," terangnya.

Nurudin menegaskan, massa buruh besok bakal menyuarakan penolakan tersebut.

"Kami akan menyuarakan hal itu dengan cara mendorong DPRD Jatim agar mewujudkan perda penjamin pesangon," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved