Buruh Bersama DPRD Jatim dan Pemrov Sepakati Perda 'Jaminan Pesangon' Tuntas 2020
DPRD Jatim bersama Pemprov Jawa Timur memberikan jaminan Perda terkait 'Jaminan Pesangon' segera diputuskan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Melia Luthfi Husnika
Sebelum masuk dalam pembahasan, buruh bersama dewan diharapkan telah membahas draf awal Perda tersebut. "Draf bisa didiskusikan antara pemerintah, dewan, hingga, buruh. Draf awal akan dibawa ke Paripurna sehingga kerangka pemikiran sudah ada," tegasnya.
Apabila disahkan, Perda tentang Jaminan Pesangon menjadi hal baru di Jatim. "Bahkan, untuk di Indonesia ini menjadi Perda yang pertama. Hal ini akan membuat menarik nasional," katanya.
Untuk diketahui, buruh akan menggelar aksi di depan DPRD Jatim. Kegiatan ini juga berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Adapun tuntutan aksi di antaranya adalah menolak Revisi UU 13/2013 tentang ketenagakerjaan. Kemudian, mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) no 11 th 2019 dan 228 tahun 2019.
Juga, menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Tuntutan berikutnya, mereka mendorong DPRD Jatim segera mensahkan Perda tentang jaminan pesangon.