Pengusaha SPBU Ambil Formulir Bakal Calon Bupati Kediri Via Nasdem, Ini Sosoknya
Ir HM Insaf Budi Wibowo, politikus yang pernah menjadi caleg DPR RI dari PBB mendaftar sebagai bakal calon bupati Kediri via Partai Nasdem
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ir HM Insaf Budi Wibowo, politikus yang pernah menjadi caleg DPR RI dari PBB mendaftar sebagai bakal calon bupati Kediri via Partai Nasdem pada Rabu (2/10/2019).
Kedatangan Ir HM Insaf Budi Wibowo ditemani sejumlah koleganya mengambil formulir pendaftaran.
Selama ini Ir HM Insaf Budi Wibowo dikenal sebagai pengusaha hotel dan SPBU di Kediri.
Sebelumnya Wakil Bupati Kediri Drs Masykuri menjadi pendaftar pertama bakal calon bupati di Kantor DPC Partai Nasdem Kabupaten Kediri.
(Keluarga Anas Belum Mau Maju di Bursa Calon Bupati Banyuwangi , Alasannya ini)
Kedatangan Masykuri diantar puluhan anggota komunitas penunggang sepeda.
Partai Nasdem yang memiliki 4 kursi di dewan telah membuka pendaftaran tanpa biaya atau mahar kepada putra terbaik Kabupaten Kediri.
Pendaftaran bakal ditutup pada 23 Oktober 2019.
Ketua DPC Partai Nasdem Lutfi Mahmudiono menjelaskan, Drs Masykuri merupakan pendaftar pertama sekaligus mengembalikan formulir.
Sedangkan HM Insaf Budi Wibowo mengambil formulir pendaftaran.
"Setelah mendaftar semua bakal calon akan dilakukan verifikasi administrasi serta menyampaikan visi dan misinya," jelasnya.
(Deretan Nama Pendaftar Bakal Calon Bupati Malang via PDIP, Ada 3 Kader NU, PDIP Hanya 1 Kader)
Selain itu, Partai Nasdem dalam menentukan siapa calon yang diusung salah satu indikatornya berdasarkan hasil survei.
"Pendaftaran di Partai Nasdem tanpa mahar, maka Nasdem akan mengusung calon yang punya elektabilitas tinggi," ungkapnya.
Partai Nasdem juga terus menjalin komunikasi dengan tujuh partai pemilik kursi di DPRD Kabupaten Kediri untuk membangun koalisi Kediri lebih baik.
"Visi dari ke 7 partai sama, ingin Kabupaten Kediri lebih baik," jelasnya.
Partai Nasdem hanya mendapatkan 4 kursi di dewan di Kediri, sedangkan untuk mengusung calon minimal harus memiliki 10 kursi.
Setiap bakal calon bupati yang mendaftar pun diwajibkan untuk berkomunikasi dan membangun koalisi dengan partai di Kabupaten Kediri.
Reporter: Surya/Didik Mashudi
(Kenaikan Honorarium PPK, PPS, dan KPPS Anggaran Pilwali Kota Blitar 2020 Membengkak)