Sembilan Kali Curi Ayam Bangkok, Ulah Pencuri di Tulungagung Berakhir setelah Terekam CCTV
Dalam rekaman itu terlihat sosok Suparni (56), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, tengah mengambil ayam di dalam kandang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Awalnya ayam yang dicuri dimasukkan ke jaket, namun pada aksi-aksi berikutnya Suparni menggunakan kiso (wadah ayam).
"Dia mengaku beraksi seorang diri, tidak ada orang lain yang membantunya," tutur AKP Puji Hartanto.
Ayam-ayam yang dicuri Suparni sebenarnya mempunyai nilai tinggi.
Namun di Pasar Ngemplak, ayam ini dijual sebagai ayam pedaging, sehingga harganya sangat rendah.
• Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Jawa Timur Tunggu Keputusan Presiden
• Berikut Para Pemenang Kontes Custom Maxi dalam Gelaran Maxi Day Jatim 2019 di Malang
Ayam terakhir hanya laku Rp 40.000, padahal seharusnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Polisi menyita uang Rp 40.000 yang diakui sebagai uang hasil penjualan ayam itu.
Kini polisi mendalami perkara Suparni, karena dicurigai ia pernah mencuri di tempat lain.
Suparni akan dijerat pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (David Yohanes)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: