Pilwali Surabaya 2020
Golkar Restui Gus Hans Daftar Nasdem, Sebut Koalisi Linier dengan Pusat
Zahrul Azhar Asad telah mengambil formulir pendaftaran Pilwali Surabaya dari Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Relawan Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Zahrul Azhar Asad telah mengambil formulir pendaftaran Pilwali Surabaya dari Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pria yang akrab disapa Gus Hans tersebut mengungkapkan pengambilan formulir tersebut atas inisiatif dari relawan pribadi dan ia restui.
"Mereka tidak ingin saya ketinggalan kereta dalam kontestasi ini," ucap Gus Hans, Minggu (6/10/2019).
Khusus untuk Nasdem, Gus Hans mengungkapkan hubungan dirinya dengan Ketua DPW Nasdem Jawa Timur, Sri Sajekti Sudjunadi (Jeanette) sangat baik.
• Pilkada Sidoarjo 2020, Partai Golkar Akan Usung Bakal Calon Bupati Kader NU Jadi Prioritas
• Relawan Gus Hans Ambil Formulir Penjaringan PSI untuk Cawali Kota Surabaya
"Alhamdulillah saya dengan Nasdem nyaman, komunikasi dengan bu Jeanette juga lancar," lanjutnya.
Pengasuh Asrama Queen Al Azhar Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang ini juga melanjutkan, pihaknya sudah konsultasi ke Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Timur, Zainuddin Amali (ZA).
"Beliau bilang 'monggo diambil saja formulirnya, konstelasi di pusat dengan Jawa Timur sepertinya linier'," ujar Gus Hans menirukan ZA.
Walaupun sudah mendapatkan restu dari partai, Gus Hans belum mengetahui kapan dirinya akan mengembalikan formulir tersebut.
"Sampai sekarang saya belum menerima form itu, masih dibawa relawan dan saya juga masih di luar kota. Kalau sudah saya terima, saya nunggu dino (hari) yang pas," ucap Mantan Jubir Khofifah-Emil saat Pilgub Jatim 2018 itu.
• 21 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB dan Golkar Tak Hadir, Rapat Paripurna Terpantau Sepi
• Gus Hans Serius Maju Pilwali Surabaya 2020, Sebut Siap Lanjutkan Perjuangan Wali Kota Risma
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: