Ketagihan Main Game Online, Remaja Asal Surabaya Ini Nekat Jadi Kurir Sabu, Tak Sadar Diincar Polisi
Gara-gara ketagihan game online, seorang anak kelas XI SMA ini terjerumus lingkar hitam peredaran narkotika jenis sabu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gara-gara ketagihan game online, seorang anak kelas XI SMA ini terjerumus lingkar hitam peredaran narkotika jenis sabu.
Anak tersebut berinisial MS (17) asal Banyu Urip Surabaya.
MS tidak menyangka jadi incaran polisi, setelah atasannya bernama Bima lebih dulu ditangkap.
"Kami tangkap setelah sebelumnya mendapat informasi awal terkait aktifitas tersangka kurir ini," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, Senin (7/10/2019).
Saat ditangkap, MS tak sendiri. Ia bersama empat rekannya digrebek di sebuah rumah milik Bima di jalan Kupang Krajan Surabaya, Sabtu (21/9/2019) malam.
• Ratusan ASN Pemkab Malang Dites Urine Narkoba, BNN Ancam Assesment Jika Positif Narkoba
• Jaksa Tuban Musnahkan Pil Narkoba & Sabu dari Kasus Setahun, Dimasukkan Air Mendidih di Dandang
Disana MS dan empat rekannya yakni Ivan Adam (19) warga Jalan Kupang Gunung, Ainul (34) warga Jalan Kupang Praupan, Yosia Delva (19) warga Jalan Banyu UripKidul dan Muhammad Nur Irmansyah (19) warga Jalan Kupang Praupan Surabaya.
Dari pengakuannya, MS terpaksa menjadi kurir narkoba atas perintah Bima karena tergiur upah sebesar 50 ribu rupiah.
"Saya buat beli kuota, buat main game online, Mobile Legend. Selain itu juga buat jajan dan ngopi," akunya.