Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rencana Kenaikan Tarif BPJS Disebut Dirut RSUD Dr Soetomo Tak Cukup Solutif, Harus Ada Re-Skema

Direktur RSUD Dr Soetomo, dr Joni Wahyudi menyebut kenaikan tarif BPJS tak cukup solutif. Sebab, harus ada re-skemanya.

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Direktur RSUD dr Soetomo dr Joni Wahyudi saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/10/2019) 

Misalnya, dikatakan Joni Wahyudi, ibu melahirkan kalau jika normal prosesnya tidak perlu atau tidak boleh ditangani oleh dokter sesialis kandungan.

"Karena bidan lebih murah. Jadi saat sebelum melahirkan, saat pemeriksaan boleh dokter khusus. Tapi ketika sudah fix bisa normal maka ke bidan, kecuali kalau ada masalah baru dirujuk," jelasnya.

Operasi juga begitu. Dikatakan Joni Wahyudi, misalnya kalau operasi sederhana atau kecil, bisa ke rumah sakit yang mana saja.

Ketika operasi besar, maka baru ke rimah sakit khusus.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Dua Kali Lipat, Pemkot Blitar Siapkan Anggaran Tambahan Peserta PBID

Kecuali pasien ingin ke rumah sakit besar sesuai kelas maka harus bayar sendiri.

"Kalau di BPJS kita, asal kelas 1 bisa ke mana saja masihan," ucapnya.

Karena itu, reskema untuk sistem BPJS di Indonesia juga harus mengarah ke sana.

Sehingga peserta BPJS saat tahu ada rencana kenaikan juga tidak merasa dirugikan ketika kenaikan tarifnya relevan dengan fasilitas dan pelayanan yang disediakan pemerintah.

"Menurut saya re-skema harus ada. Jika tidak begitu tidak komprehensif," kata Joni Wahyudi(Surya/Fatimatuz Zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved