Rencana Kenaikan Tarif BPJS Disebut Dirut RSUD Dr Soetomo Tak Cukup Solutif, Harus Ada Re-Skema
Direktur RSUD Dr Soetomo, dr Joni Wahyudi menyebut kenaikan tarif BPJS tak cukup solutif. Sebab, harus ada re-skemanya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
Misalnya, dikatakan Joni Wahyudi, ibu melahirkan kalau jika normal prosesnya tidak perlu atau tidak boleh ditangani oleh dokter sesialis kandungan.
"Karena bidan lebih murah. Jadi saat sebelum melahirkan, saat pemeriksaan boleh dokter khusus. Tapi ketika sudah fix bisa normal maka ke bidan, kecuali kalau ada masalah baru dirujuk," jelasnya.
Operasi juga begitu. Dikatakan Joni Wahyudi, misalnya kalau operasi sederhana atau kecil, bisa ke rumah sakit yang mana saja.
Ketika operasi besar, maka baru ke rimah sakit khusus.
• Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Dua Kali Lipat, Pemkot Blitar Siapkan Anggaran Tambahan Peserta PBID
Kecuali pasien ingin ke rumah sakit besar sesuai kelas maka harus bayar sendiri.
"Kalau di BPJS kita, asal kelas 1 bisa ke mana saja masihan," ucapnya.
Karena itu, reskema untuk sistem BPJS di Indonesia juga harus mengarah ke sana.
Sehingga peserta BPJS saat tahu ada rencana kenaikan juga tidak merasa dirugikan ketika kenaikan tarifnya relevan dengan fasilitas dan pelayanan yang disediakan pemerintah.
"Menurut saya re-skema harus ada. Jika tidak begitu tidak komprehensif," kata Joni Wahyudi. (Surya/Fatimatuz Zahroh)