Satpol PP Panggil Pemilik Rumah yang Pernah Ditinggali Bung Tomo di Kota Malang, Terkait ini
Satpol PP Kota Malang telah memberikan surat pemanggilan kepada pemilik rumah yang berada di Jalan Ijen No.6 Kota Malang, Rabu (9/10).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
SURYAMALANG.COM/RIFKI EDGAR
Rumah yang pernah ditinggali Bung Tomo yang terletak di Jalan Ijen No 6 Kota Malang kini sedang direnovasi. Selasa (8/10/2019). Kabarnya, rumah tersebut kini telah dijual ke orang lain
Sementara itu, Budi Fathoni ahli arsitektur mengatakan, bahwa rumah ini berada di dalam kawasan koridor heritage yang harus dilindungi.
Siapapun yang akan membangun harus mengetahui bahwa kawasan ini merupakan Cagar Budaya.
"Seorang arsitek harus tahu, kalau tidak tahu patut dipertanyakan. Supaya desain dari arsitek tersebut sesuai dengan karakter wilayah yang ada di sini," pungkasnya.(Rifky/Tribunjatim.com)