Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Pencuri Antar Wilayah Dibekuk Polisi di Pasuruan, 2 Pelaku Ambruk Ditembak Karena Mau Kabur

4 Pencuri Antar Wilayah Dibekuk Polisi di Pasuruan, 2 Pelaku Ambruk Ditembak Karena Mau Kabur.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pipit dan Yono, dua anggota kawana pencuri yang ditembak kakinya 

4 Pencuri Antar Wilayah Dibekuk Polisi di Pasuruan, 2 Pelaku Ambruk Ditembak Karena Mau Kabur

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Empat pencuri lintas wilayah berhasil ditangkap tim gabungan Polres Nganjuk, Polres Tulungagung, dan Polres Pasuruan pada Selasa (8/10/2019) malam di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kawanan asal Kabupaten Pasuruan ini pernah tiga kali beraksi di wilayah Tulungagung.

Mereka adalah Bahrudin (39) warga Desa Sambisirah Kecamatan Wonorejo, Sodikin (25) warga Desa Rebono Kecamatan Wonorejo, Pipit Luko Saputro (41) dan Yono (37) warga Desa Wonokoyo Kecamatan Beji.

Pusingnya Kepala Desa di Tulungagung Tahu Warga Disabilitas Lahirkan 2 Kali, Dirudapaksa Pria Sama

Total ada Enam Warga Tulungagung yang Pulang Mengungsi dari Wamena

Segera Beroperasi, Bus Nyaman Tulungagung-Surabaya PP via Jalan Tol, Tarif Murah Rp 40 Ribu

Polisi melumpuhkan Pipit dan Yono karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Sodikin, Pipit, dan Yono menjalani proses hukum di Polres Nganjuk, sementara Bahrudin diproses di Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, terungkapnya kawanan ini bermula laporan dari Bambang (52), warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru.

“Waktu itu korban kehilangan sebuah HP, kemudian dia lapor ke Polsek Ngantru,” terang Anwari.

Dari penyelidikan, ponsel milik Bambang diketahui dikuasai oleh Slamet Riyadi, warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Slamet mengaku membeli ponsel itu dari penjual cilok bernama Nurul.

Sementara Nurul mengaku membeli ponsel itu dari Soleh.

“Si Soleh ini yang akhirnya mengungkap, HP itu dari salah satu terduga pelaku yang bernama Pipit,” ungkap Anwari.

Polisi kemudian menangkap Pipit, dan merembet ke tiga orang kawanannya.

Selain mencuri ponsel di rumah Bambang, kawanan ini pernah beraksi di dua lokasi berbeda.

Mereka pernah mencuri sebuah arloji di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru dan sejumlah uang di Kecamatan Karangrejo.

Saat mencuri di rumah ponsel milik Bambang, empat orang ini melakukannya bersama-sama.

Tapi saat mencuri arloji, anggota kawanan yang beraksi hanya Pipit dan Yono.

Kemudian mereka kembali beraksi bersama-sama saat di Kecamatan Karangrejo.

“Dari penyidikan terungkap, kawanan ini juga beraksi di Kediri, Nganjuk hingga ke Wonogiri,” papar Anwari.

Bahrudin diproses di Tulungagung, karena dia tidak ikut beraksi di Nganjuk.

Nantinya pelaku lain juga akan diproses di Tulungagung, usai menjalani proses hukum di Nganjuk

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved