Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Nyinyir di Facebook Soal Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Jalani Proses Hukuman

Istri nyinyir soal penusukan Wiranto di Facebook, Dandim Kendari dicopot dan jalani proses hukuman.

Editor: Alga W
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
KSAD Jenderal Andika Perkasa telah mencopot dua anggota TNI Angkatan Darat (AD), saat memberi keterangan pers setelah menjenguk Kemenkopolhukam Wiranto, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019) 

Istri nyinyir soal penusukan Wiranto di Facebook, Dandim Kendari dicopot dan jalani proses hukuman.

TRIBUNJATIM.COM - Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi (HS), dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi, disampaikan KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore, ditayangkan langsung Kompas TV.

Sanksi ini dijatuhkan karena istri Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi, mengunggah status nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.

Mengenal Kunai, Pisau Asal Jepang Senjata Ninja yang Digunakan untuk Menusuk Wiranto di Banten

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada Serda Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denvakkud) Bandung Barat akibat unggahan sang istri di media sosial.

Tak hanya itu, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.

VIRAL Pengantin Gelar Pesta Pernikahan Rp5,5 Juta Saja, Ekspresi Tamu saat Foto Jadi Sorotan

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tanda tangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari."

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," jelas Jenderal Andika.

Proses hukum juga akan diberlakukan kepada istri masing-masing melalui jalur peradilan umum.

"Kepada dua individu (istri) ini yang telah melakukan posting-an yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status dua individu ini masuk dalam ranah peradilan umum," tandasnya.

Emak Mae Selalu Sinis ke Ojak di Tukang Ojek Pengkolan, Padahal Menantu Sendiri?

Andika tegas menyatakan suami masing-masing melanggar UU No 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sebelumnya, status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.

"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.

Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.

Satu komentar yang mengungkit status pemilik akun sebagai istri Dandim Kendari ditanggapi reaktif oleh yang bersangkutan.

Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.

Dilihat Tribunjateng.com, akun tersebut sudah tidak ada di Facebook.

Saldo ATM Barbie Kumalasari Bukan Rp3 M, Nominalnya Bikin Ruben Onsu dan Raffi Ahmad Bingung

Sementara itu, putri pendiri PAN Amien Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat pagi.

Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Wiranto pada Kamis (10/10/2019), melalui akun Twitter.

Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.

"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri.

Sosok Ricca Rachim, Istri Raja Dangdut Rhoma Irama yang Setia 35 Tahun Dipoligami, Parasnya Cantik

Dia mengaku merasa miris dengan cuitan Hanum Rais karena berdampak negatif di lapangan.

Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi:

Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper.

Krn tdk bakal dipakai lg.

Play victim.

Mudah dibaca sbg plot.

Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini.

Tdk banyak yg benar2 serius menanggapi.

Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi.

Masih Ingat Joy Tobing Juara Indonesian Idol 1? Penampilannya Kini Berubah dan Kariernya Makin Mulus

"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.

Twit Hanum Rais tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.

Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.

Chord & Kunci Gitar Tentang Rindu Virzha, Menceritakan Kerinduan Sang Anak Kepada Orangtuanya

Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum Rais, serta artikel pemberitaan di sebuah media.

Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Download MP3 Kumpulan Lagu Remix Viral di Tik Tok, DJ Haning Lagu Dayak hingga Body Babadontot

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dandim Kendari Dicopot karena Unggahan Istri di Facebook Soal Penusukan Wiranto.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved