Aksi Brutal Remaja Jombang Rampas Ponsel Lalu Hajar Pakai Roti Kalung Hingga Lebam, Diciduk di Rumah
Aksi Brutal Remaja Jombang Rampas Ponsel Lalu Hajar Pakai Roti Kalung Hingga Lebam, Diciduk di Rumah.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
Aksi Brutal Remaja Jombang Rampas Ponsel Lalu Hajar Pakai Roti Kalung Hingga Lebam, Diciduk di Rumah
TRIBUNJOMBANG.COM, PETERONGAN - Petugas Polsek Peterongan, Jombang, meringkus tiga remaja setelah diduga melakukan percobaan perampasan dan menganiaya calon korbanya, Senin (14/10/2019).
Mirisnya, dari ketiga remaja tersebut, satu di antaranya berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Ketiga remaja itu, AMI (15) pelajar asal Desa Bongkot Kecamatan Peterongan, Muhammad Saifudin Zuri (24) dan MDZ (18), dua yang terakhir ini warga Dusun Sini Desa Tanjung Gunung Kecamatan Peterongan.
• HEBOH Warga Jombang Temukan Tanah Keluarkan Asap, Baunya Menyengat & Terasa Panas Saat Dipegang
• Lupa Matikan Kompor Ditinggal Pengajian, Dua Rumah di Jombang Ludes Terbakar
• BPCB Jatim Temukan Saluran Buangan Air Kuno Masih Utuh, Pasca Ekskavasi di Situs Sumberbeji Jombang
Kapolsek Peterongan AKP Sugianto mengatakan, peristiwa percobaan perampasan disertai kekerasan ini terjadi Sabtu (12/10/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Bermula ketika ketiga tersangka menggelar pesta miras di Desa Bongkot.
Dalam keadaan mabuk, AMI mengajak kedua temannya, Zuri dan MDZ pergi ke jalan dekat jembatan kembar di Desa Tanjung Gunung.
Ketiganya mencari sasaran untuk memalak pemuda lain yang sedang nongkrong di sekitar jembatan setempat.
Ketiga anak muda ini kemudian bertemu Kelvin Putra Pradana (19) pemuda desa setempat sedang duduk-duduk di tempat tersebut.
Mendapat sasaran, ketiga pemuda tadi segera memaksa Kelvin agar menyerahkan telepon seluler (ponsel)-nya.
Namun Kelvin justru menyembunyikan ponsel miliknya di tempat gelap, agar tidak diketahui para pelaku.
Para pelaku lantas memukul Kelvin dengan senjata roti kalung (knuckle/krakling) yang mereka bawa, hingga korban lebam-lebam bagian mukanya.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Peterongan sehingga kasusnya langsung kami tindak lanjuti," ujar Kapolsek AKP Sugianto, kepada surya.co.id, Senin (14/10/2019).
Setelah melakukan penyelidikan, para tersangka pelaku ditangkap. Ketiganya mengakui semua perbuatanya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pedang berukuran sekitar 70 senitemer dan sebuah senjata roti kalung yang diduga digunakan menganiaya korban.