Pemerintah Kecewakan RUU PKS yang Gagal Disahkan, Menteri Yohana: Kami Sudah Buang Waktu dan Tenaga
Menteri PPPA Yohana Yembise menjadi satu pihak yang turut menyesalkan DPR RI yang gagal sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS)
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - DPR RI masa jabatan 2014-2019 pergi meninggalkan penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) tanpa diselesaikan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menjadi satu pihak yang turut menyesalkan ini.
Yohana Yembise mengaku pihaknya sudah banyak membantu DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS.
Ia menilai, DPR telah gagal karena tidak mampu merealisasikan aturan penghapusan kekerasan seksual melalui RUU PKS.
(Ratusan Mahasiswa Tuban Geruduk Gedung DPRD, Tolak RUU Tak Pro Prakyat, Minta Sahkan RUU PKS)
"Kami menganggap bahwa DPR kali ini gagal dan memang kita pemerintah agak kecewa berat juga karena kami sudah membuang waktu, tenaga, pikiran, dana untuk membicarakan khusus soal RUU PKS ini ternyata tidak jadi," kata Yohana Yembise.
Dia ditemyi dalam wawancara khusus bersama Kompas.com di Waropen, Papua, Kamis (10/9/2019).
RUU PKS merupakan aturan yang menjadi inisasi DPR, dalam hal ini badan legislatif (Baleg).
Sejak pertama kali gagasan aturan ini muncul, kata Yohana Yembise, pemerintah banyak membantu DPR dalam melakukan kajian draf RUU PKS.
Termasuk, mengkaji pasal demi pasal dan ayat demi ayat pada RUU tersebut.
Yohana Yembise mengaku, pihaknya juga banyak membantu legislatif dalam melibatkan organisasi-organisasi masyarakat untuk membahas RUU.
Menjelang akhir September atau pergantian jabatan DPR dari periode 2014-2019 ke periode 2019-2024, RUU ini diharapkan rampung dan bisa segera disahkan.
Apalagi, daftar inventaris masalah (DIM) RUU pun telah tuntas.
Pemerintah, dalam hal ini kementerian yang dipimpin Yohana Yembise, tinggal menunggu panggilan dari DPR untuk mengesahkan RUU tersebut.
(Progesteron UNAIR Ajak Siswa SMP Belajar Pendidikan Seksual Jangan Dianggap Tabu)
Namun, hingga masa jabatan anggota DPR 2014-2019 habis, tak ada ketuk palu tanda pengesahan RUU PKS.
"Kita sudah banyak melakukan kajian, sudah banyak diskusi publik, kalau bisa disahkan targetnya September sebelum masuk ke legislatif yang baru. Ternyata tidak (disahkan) juga sampai sekarang," ujar Yohana Yembise.
Yohana Yohana Yembise pun berharap besar Pada Puan Maharani, sang Ketua DPR periode 2019-2024.
Sebagai seorang perempuan, Puan Maharani diharapkan bisa memimpin lembaganya untuk segera mengesahkan RUU PKS.
"Ketua DPR sekarang Puan Maharani, kami harapkan sebagai seorang perempuan Indonesia yang hebat dan punya pengalaman sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, pasti akan punya persepsi yang lebih dalam lagi," ucap Yohana Yembise
Bukan tanpa alasan Yohana Yembise meminta legislatif segera mengesahkan RUU PKS ini.
Yohana menyebut, angka kekerasan seksual, khususnya pada perempuan, dari tahun ke tahun masih cukup tinggi.
Hal ini terjadi karena belum adanya payung hukum yang khusus mengatur perbuatan kekerasan seksual.
(PKB dan PDIP Komitmen Perjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Agar Segera Disahkan)
"Angka korban yang setiap saat ada, kan kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi, korban berada di mana-mana, yang memang belum bisa ditangani secara baik hukumnya karena legalitas hukumnya kan belum ada," ujar dia.
Yohana Yembise berharap wakil rakyat yang baru dilantik cepat-cepat mengesahkan RUU PKS.
Jika DPR tidak mampu dengan segera menyelesaikan RUU itu, Yohana mengatakan, pihaknya siap mengambil RUU tersebut sebagai RUU inisiatif pemerintah.
"Kalau DPR mau melepaskan itu dan serahkan pemerintah yang mengatur itu, saya pikir akan sangat bisa karena kami menangani perempuan dan anak. Jadi kami bisa menangani UU ini, artinya RUU ini bisa kami selesaikan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekecewaan dan Harapan Menteri Yohana atas RUU PKS...",
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Fabian Januarius Kuwado
(Mahasiswa di Kota Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)