Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Separuh Perusahaan di Blitar Belum Bisa Gaji Karyawan Sesuai UMK, Mayoritas Industri Rumah Tangga

Sekitar separuh dari total perusahaan di Kota Blitar belum bisa bayar gaji karyawan sesuai UMK

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SAMSUL HADI
Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Suharyono. 

Dikatakannya, nilai UMK Kota Blitar diperkirakan naik lagi pada 2020.

Menurutnya, nilai UMK Kota Blitar pada 2020 bisa mencapai Rp 2 juta.

Dia khawatir kenaikan UMK itu akan memberatkan perusahaan-perusahaan kecil di Kota Blitar.

"Sekarang saja banyak perusahaan kecil belum bisa menerapkan UMK. Kalau UMK tahun depan naik lagi, mereka malah berat untuk bisa menerapkan UMK," ujarnya. (Surya/Samsul Hadi)

Tim BPCB Trowulan Temukan Struktur Anak Tangga dan Bangunan Tepi di Situs Candi Gedog Kota Blitar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved