Sekarang Daftar Uji Kir Kendaraan di Surabaya Cukup Lewat Ponsel, Tak Lagi Takut Kecele
Pemkot Surabaya hadirkan aplikasi Uji Kendaraan Surabaya untuk para pemilik kendaraan. Kini pemilik kendaraan tak perlu takut kecele
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Era digitaiasi saat ini sudah seharusnya layanan By aplikasi. Biar Saya tak lagi takut kecele kareka tertolak pelayanan karena kuota uji habis dan saya diminta kembali besoknya," kenang Muklison, pemilik kendaraan truk asal Rungkut, Senin (14/10/2019).
Muklison berada di antrean layanan uji kir di Tandes. Pria ini mengaku tertolong jika ada Aplikais tersebut.
Dia juga meminta semua pembayaran juga melalui mobile banking. Tidak setengah-tengah.
Trianto Aristiadi, Kepala Unit Uji Kendaraan Tandes optimistis pemilik kendaraan beralih ke aplikasi praktis ini.
"Lebih praktis mendaftar uji kendaraan karena bisa memilih tanggal uji sesuai waktu. Sebulan sebelum memilih waktu uji, pemilik kendaraan sudah bisa mendaftar," kata Trianto.
Selain menu registrasi, pada Aplikasi berbasis android itu juga terdapat menu layanan: Cek data kendaraan, Hasil uji, Status rekom, dan Riwayat kendaraan.
Semua tinggal klik sudah bisa dilihat hasilnya.
(Uji KIR Kini Sistem Online, Bisa Hemat Waktu Pelayanan, Dishub Kota Blitar: 25 Menit Per Kendaraan)
Trianto menuturkan bahwa pemilik kendaraan datang dengan kendaraan sesuai tanggal yg diinginkan.
Mereka harus membawa dokumen asli. Mulai STNK, Pajak kendraan, Buku uji. KTP sesuai STNK.
"Untuk nama pemilik Kendaraan perusahaan membawa surat domisili. Kalau kendaraan dititipkan wajib membawa surat kuasa. Biasanya hanyan perusahaan sepeeti ini," kata Trianto.
Layananan uji kir ajak dilayani hingga pukul 14.00 setiap hari.
Pemilik kendaraan kecil macam angkot, mobil boks, dan kendaraan barang kecil dilayani di PKB Wiyung.
Kalau kendaraan macam bus, fuso, kontainer, dilayani di PKB Tandes.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq