Jajaran Muspika dan Ormas Kepemudaan Panceng Gresik Bakar Tempat Sabung Ayam Tengah Hutan
Jajaran Polsek Panceng bersama Muspika dan tokoh masyarakat memberantas arena sabung ayam yang ada di tengah hutan pada Rabu (16/10/2019).
Penulis: Sugiyono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Jajaran Polsek Panceng bersama Muspika dan tokoh masyarakat memberantas arena sabung ayam yang ada di tengah hutan pada Rabu (16/10/2019).
Kapolsek Panceng AKP Darsuki mengatakan, arena sabung ayam dinilai menuai keluhan masyarakat desa Siwalan Kecamatan Panceng, Gresik.
"Pihak Polsek Panceng sudah pernah menggerebek lokasi tersebut namun mereka sudah kabur terlebih dahulu ke arah hutan di Lamongan," kata Kapolsek Panceng AKP Darsuki, Rabu (16/10/2019).
Menurut Darsuki, jajaran Muspika Panceng menertibkan lokasi sabung ayam karena masyarakat mengira aparat di Panceng sudah memberi ijin arena sabung ayam tersebut.
(Bekuk Dua Bandar Judi Pilkades di Blitar, Polisi Sita Uang Tunai Rp 27,7 Juta)
Sehingga, jajaran Muspika langsung membersihkannya.
"Pembersihan praktek judi sabung ayam melibatkan Camat Panceng Purbo, Koramil, Kades Siwalan, Satpol PP, Banser dan Kokam Kecamatan Panceng," imbuhnya.
Menurut Darsuki, pemusnahan tempat sabung ayam tersebut sudah tepat, untuk mengantisipasi tempat ini digunakan untuk tempat judi.
"Berjudikan dilarang, sehingga muspika memusnahkan tempat terlarang yang memanfaatkan hutan lindung," katanya.
Reporter: Surya/Sugiyono.