Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemuda di Pangandaran Bunuh Janda Pemilik Warung Kopi, Marah Gara-gara Ajakan Nikah Ditolak

Ajakan nikah ditolak, pemuda di Pangandaran tak terima dan nekat bunuh janda pemilik warung kopi.

Editor: Pipin Tri Anjani
via TribunBogor
Ilustrasi pembunuhan - Pemuda di Pangandaran Bunuh Janda Pemilik Warung Kopi, Marah Gara-gara Ajakan Nikah Ditolak. 

Sampai pelaku gelap mata, tega mencekik janda beranak satu itu hingga tewas. Mengetahui korban tewas, pelaku sempat panic.

Ia kemudian kabur sembari membawa kabur Honda Beat dan dua hp masing-masing HP Lenovo dan HP strawberi milik korban.

Pada Rabu (16/9/2019) paginya sekitar pukul 04.00 subuh, anak korban bangun dan mendapati ibunya tidur tergeletak di santai dalam warung.

Anak korban minta tolong warga. Kemudian warga melapor ke polisi dan diketahui korban sudah meninggal. Batu Hiu pun sempat geger menyusul tewas korban dan sepeda motornya raib.

FAKTA BARU Suami Bakar Istrinya Diungkap Ibu Korban, Pertengkaran Hingga Cemburu Tak Boleh Pegang HP

Terancam hukuman 15 tahun penjara

Jajaran satreskrim Polres Ciamis bekerja sama dengan Polda Jabar melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi menyimpulkan korban meninggal akibat dibunuh. Pelakunya mengarah ke TR, salah seorang pelanggan warung korban.

Dari sejumlah pelanggan yang suka mampir ke warung milik korban, menurut Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar, hanya pelaku yang menghilang sejak korban ditemukan tewas.

“Pelaku tidak berada di tempat sejak kejadian. Tiga minggu kami memburu pelaku. Ia berpindah-pindah tempat selama pelarian. Terakhir ia diketahui berada di Tanggerang. Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 22.00 malam itu diketahui pelaku berada di halaman sebuah toko kawasan Cimone Cibodas Tanggerang. Ia sempat melawan dan mau kabur saat mau ditangkap. Akhirnya dilakukan tindakan terukur di kakinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar.

Setelah membunuh korban, pelaku TR katanya membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya kepada K (33) warga Cimanuk Cikalong Tasikmalaya selatan.

Bocah SMP di Kupang Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat, Sakit Hati Gara-gara Ayah Bunuh Ibu

Sepeda motor tersebut dibayar dengan uang tunai Rp 1 juta tambah sebuah HP.

“Uang penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk bekal selama melarikan diri. Sempat kabur ke Jakarta kemudian pindah ke Tanggerang, ia sempat mampir ke beberapa orang temannya. Hingga akhirnya diketahui berada di Tanggerang,” katanya.

Pelaku, TR yang beberapa tahun sebelumnya sempat berurusan dengan polisi karena kasus penganiyaan akan dijerat ketentuan pasal 338 jo pasal 365  ayat (1) ke (3) KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka K (33) diancam ketentuan pasal 480 KHUP  tentang penadahan hasil curian dengan ancaman hukuman  4 tahun penjara.

Kini TR dan K, menjadi tahanan Polres Ciamis. Barang bukti yang diamankan berupa dua sepeda motor, dua HP, berikut sejumlah pakaian korban.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cinta Ditolak Janda Muda, Pemuda Pengangguran di Pangandaran Nekat Bunuh Pemilik Warung Kopi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved