Ditangkap di Jateng, Pelaku Pembakar Istri Dibawa ke Polrestabes Surabaya, Motif Bakal Diungkap
Maspuryanto (47) warga Batangan, Pati yang merupakan pelaku suami bakar istri di Surabaya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Rembang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Maspuryanto (47) warga Batangan, Pati yang merupakan pelaku suami bakar istri di Surabaya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Rembang, Rabu (16/10/2019) kemarin.
Kabarnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Rembang meringkus Maspuryanto saat bus yang ditumpanginya transit di sebuah lokasi pemberhentian yang berdekatan di sisi barat Masjid Jami' Lasem, Rembang, Jateng, sekitar pukul 17.45 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, pelaku telah dibawa Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ke Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (17/10/2019).
"Tadi subuh sudah mendapatkan pelaku dari daerah Jateng, sudah ada di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya di Mapolda Jatim, kamis (17/10/2019).
• BREAKING NEWS: Suami Bakar Istrinya Dibekuk Polres Rembang, Saat Naik Bus Widji ke Rumahnya di Pati
• FAKTA BARU Polisi Berburu Suami Bakar Istrinya di Surabaya, Bakal Kena 2 Pasal Pidana Jika Dibekuk
Perihal motif pembakaran, termasuk alat bukti yang digunakan pelaku membakar tubuh istrinya, Putri Nalurita (19), Barung menyerahkan kewenangan perihal informasi tersebut pada Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan kepada pelaku. Motifnya nanti akan kami ungkap siang ini," jelasnya.
Barung menuturkan, motif sementara yang diperoleh kepolisian, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran hebat yang berhujung pembakaran tersebut.
"Istrinya saat ini belum bisa memberikan keterangan, karena masih menjalani perawatan luka bakar sekitar 18-20 persen," pungkasnya.